Skandal BBM Bersubsidi Di Lampung Timur Kembali Mencuat Disinyalir Libatkan Oknum Marinir

banner 120x600

LAMPUNG TIMUR, BrataNewsTV – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Lampung Timur. Peristiwa penemuan pada Minggu malam (23/8/2026) sekira pukul 22.00 WIB, Polsek Labuhan Maringgai mengamankan ratusan jerigen berisi cairan yang diduga kuat BBM subsidi dengan volume ribuan liter tepatnya di Dusun 6, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Temuan ini mengindikasikan atas adanya praktik penimbunan atau distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Udi.

Menurut hasil investigasi mendalam media ini, diterima dari sumber terpercaya bahwa, pasokan BBM bersubsidi di kirim oleh seorang oknum TNI AL/Marinir, ” sebut sumber yang indentitasnya disembunyikan untuk keamanan.

BACA JUGA:  Ada Apa! Dengan Wilayah Hukum - Luwu ; Tambang Emas Ilegal Kembali Operasi Usai Penertiban

Dokumentasi ini dilapangan menunjukkan ratusan jerigen berwarna biru dan putih ditumpuk rapi di dalam rumah maupun area terbuka. Kondisi jerigen yang usang dan kotor mengisyaratkan bahwa lokasi ini telah lama digunakan sebagai tempat penyimpanan atau transit BBM ilegal. .

Praktik ini bukan hanya sekadar melanggar UU Migas, tetapi juga merupakan bentuk “pencurian” terhadap hak rakyat penerima manfaat utama subsidi negara.

Setiap liter BBM solar yang diselewengkan berarti mengurangi jatah nelayan, petani, dan transportasi publik yang kesulitan mendapatkan BBM eceran. ” Yang paling memprihatinkan minimnya informasi resmi pasca-pengamanan barang bukti. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung belum memberikan keterangan pers terkait jumlah volume BBM yang diamankan, identitas pemilik jerigen, maupun jaringan distribusi yang terlibat.

BACA JUGA:  PERANG SATWA LIAR DI JUNGLE JAKARTA: BRANKAS CIPETE HANYALAH SAMPAH DI TENGAH PERTARUNGAN ELITE

Publik mendesak Kapolres Lampung Timur untuk segera merilis fakta hukum secara utuh. Masyarakat tentu berhak mengetahui apakah ada oknum SPBU atau pejabat lain ikut terlibat dalam rantai pasok ilegal ini.

Jika dibiarkan, maka skandal ini akan terus berulang, menjadikan BBM subsidi sebagai komoditas bisnis elit, bukan hak rakyat.

Kami menunggu klarifikasi resmi dalam 1×24 jam dan hukum harus tajam ke atas, jangan hanya menindak warga kecil yang membeli solar eceran demi bertahan hidup!

BACA JUGA:  Oknum Lapak Singkong - Di Duga Jarah Buah Singkong Luas 3 Hektare Milik Warga Gunung Maknibai

(Kontributor Lapangan : Abas).

banner 325x300