LAMPUNG UTARA, – BrataNewsTV – Terkait pemberitaan dugaan korupsi jabatan satu keluarga menguasai jabatan perangkat Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Kepala Desa Ogan Jaya, Hepi Sondia, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Konfirmasi dilakukan redaksi Gerbangsumatera88.co.id melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/10/2026) siang. Sejumlah pertanyaan terkait dugaan nepotisme dalam struktur pemerintahan desa telah dikirimkan redaksi.
Namun hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Rabu malam, Kades Hepi Sondia tidak memberikan jawaban sama sekali. Pesan WhatsApp yang dikirim redaksi hanya dibaca (centang dua biru) tanpa ada balasan.
Padahal sebelumnya, warga Desa Ogan Jaya menyoroti struktur pemerintahan desa yang diduga dikuasai keluarga besar Kades sendiri.
Mulai dari Sekretaris Desa Habibi yang diduga kakak kandung Kades, Ketua BPD Lukman Sobri diduga ipar kandung, Kasi Emilya Siyanti diduga adik kandung, Kasi Neti Verawati diduga ipar kandung, Kaur Pembangunan Alfen Saputra diduga kerabat dekat, hingga Ketua BUMDes Hans Edi yang diduga paman Kades, dan jajaran RT hingga tukang pembangunan Dana Desa TA 2024-2025 yang diduga masih keluarga dekat Kades.
Sikap bungkam Kades tersebut sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik yang mengelola anggaran negara Dana Desa, Kades seharusnya bersikap transparan dan terbuka terhadap wartawan sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sudah coba konfirmasi baik-baik lewat WA biar berimbang. Tapi Kades bungkam. Ya sudah, kami naikkan beritanya apa adanya, bahwa yang bersangkutan bungkam,” ujar Pimpinan Redaksi Gerbang Sumatera 88.
Dengan bungkamnya Kades, warga Desa Ogan Jaya kini berharap kepada Camat Abung Pekurun, Dinas PMD, dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan.
Pasalnya, dugaan praktik dinasti dan nepotisme di tubuh pemerintahan desa dikhawatirkan akan berdampak pada transparannya pengelolaan Dana Desa 2024/2025 dan tertutupnya partisipasi masyarakat.,-(***)














