DUGAAN PENGANIAYAAN OLEH OKNUM GURU PNS DI LAMPUNG UTARA – KEPADA IBU RUMAH TANGGA : MASIH DALAM “TAP” PENYELIDIKAN KEPOLISIAN!

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Seorang ibu rumah tangga bernama Surmalina Binti Sunali telah menjadi korban dugaan tindak pidananya penganiayaan oleh oknum guru PNS di salah satu SDN Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa kekerasan fisik tersebut terjadi di kediaman korban pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar     pukul   22.00   WIB, dan kini tengah   diselidiki    Polres Lampung    Utara dengan Nomor Pengaduan 456/VII/2026.

Berdasarkan kronologi di dalam laporan resmi kepolisian, insiden bermula ketika terlapor berinisial RN didampingi adiknya, RW, mendatangi rumah korban secara tiba-tiba, langsung memarahi Surmalina sambil menuntut klarifikasi atas pembicaraannya dengan tetangga.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Dua Pelaku, Amankan 12 Paket Sabu

“Korban hanya menjawab pertanyaan dan menyarankan   mereka bertanya kepada Brilink jika tidak percaya, ” ujar Surmalina dalam laporannya.

Situasi memanas saat RW menarik lengan kiri korban untuk menyeretnya keluar guna menuju kedai Brilink.

Dalam kondisi emosional, RN bangkit dari kursi dan lansung memukulkan korban  mengunakan tangan. kosong tersebut ke bagian lengan tangan kiri bawah pundak Surmalina sebanyak satu kali. Kekerasan ini diduga dipicu oleh konflik asmara antara suami korban dan terlapor.

Surmalina mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti transfer uang senilai Rp4 juta dari suaminya kepada RN, informasi yang    korban     peroleh dari  keterangan pihak Brilink. Namun, dalam video yang terekam keluarga korban, RN b membantah tuduhan perselingkuhannya dan. mengklaim uang tersebut merupakan pembayaran hutang pribadi, seraya menegaskan statusnya sebagai PNS memiliki bergaji layak yang tidak mungkin menerima uang suami orang lain.

BACA JUGA:  Muncrat : Ke Publik Aset Daerah Lampung Utara Nyaris Lenyap

Ketegangan di lokasi baru mereda setelah kedatangan Kepala Desa setempat yang berusaha menengahi keributan. ” Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Utara masih mendalami kasus lebih mendalam guna mengungkap kebenaran materiil, dan termasuk validitas bukti transfer dan motif penganiayaan.

BrataNewsTV memberikan ruang klarifikasi hak jawab seluas luasnya bagi terlapor maupun instansi pendidikan terkait untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi demi menjaga prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan. (Red)

banner 325x300