Photo: Saat Aksi Damai MPRJ Berlansung Di Halaman Kantor Kejati Jambi
Jambi – Bratanewtvs || Masyarakat Peduli Rakyat Jambi ( MPRJ ) kembali berdemo di Kantor Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Jambi, Kamis 20/3/2025.
Demo yang di gelar MPRJ tersebut yang ke dua kalinya guna mempertanyakan laporan Nomor: 20/LAP-MPRJ/JBI/I/2025 ” Terkait Dugaan Persekongkolan Jahat ( KORUPSI) Eks Pj Bupati Tebo, Kadis PU, Kabid BM dan Kepala ULP. Kabupaten Tebo Prov Jambi di tahun 2023-2024 yang di tafsir sekitar Rp 2, 1 Miliar.
Temuan kerugian negara tersebut di dasari oleh hasil akhir tahun anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ungkap Korlap aksi dai aimini oleh seluruh peserta aksi di saat berorasi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sementara tuntutan MPRJ meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan khusus Kejati Jambi untuk dapat segera mungkin memeriksa Pj. Bupati Tebo Provinsi Jambi dan seluruh tangan kanannya, memeriksa sdr Kurnia cs yang disinyalir perpanjangan tangan Pj Bupati Tebo.
Kemudian segera mungkin agar memeriksa oknum Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga dan memeriksa Kabag dan Anggota ULP di Kabupaten Tebo guna mengusut dan dapat menuntaskan dugaan KORUPSI yang telah di lakukan Pj Bupati Tebo ini secara terang benderang dan kami MPRJ akan mengawal laporan ini sampai mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya Bobto selaku Ketua MPRJ dan sebagai koordinator aksi , pada saat di wawancarai Bratanewstv.
Secara detail tuntutan aksi dan kronologis di perkara dugaan Korupsi tersebut telah di sampaikan oleh MPRJ, sebelumnya dalam bentuk surat Laporan Masyarakat (Dumas) di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di wakili Marvin , sebagai Staf Kasipenkum dikesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sedang mengalami atas laporan tersebut dan kami pastikan akan di proses,” tukasnya singkat.
Sampai berita di terbitkan oknum Pj Bupati dan kelompoknya belum dapat untuk di konfirmasi,- (SI)