Jurkam Paslon 01 Pilkada Lampung Utara – Berulah Lagi – Menggering Warga Memilih – Jualkan Program Pemerintah

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara – Berulah lagi – berulah lagi Juru kampanye (Jurkam) Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pilkada Lampung Utara 27 November 2024 mendatang, terindikasi menjual kebijakan dan program Pemerintah seperti bantuan – bantuan dana Aspirasi.

Jurkam Paslon 01 Mardiana sebut program Aspirasi tidak melalui Dinas tetapi melalui Tim – Tim Aspirasi apa ada selama ini yang mengajukannya melalui Dinas – Dinas,” ujar dia.

Perlu di ketahui katanya dalam kampanye nya selama 5 tahun ini yang telah berjuang mengenai dana aspirasi, bapak Tamannuri, yang kebetulan ia di Komisi 5 DPR RI, tutur Mardiana di acara kampanye, bertepatan di Kelurahan Kepala Tujuh Kotabumi Selatan, hari ini Jum’at 25/10/2024.

BACA JUGA:  Orasi Politik Ke Dua Jurkam (01) Bernuansa Provokatif - Pilkada Di Lampung Utara Memanas

Lanjut Mardiana dana aspirasi tersebut ini kan di ajukan secara langsung oleh Tim- Tim dana aspirasi yang lansung ke Anggota DPR dengan maksud agar cepat dana tersebut terealisasi sesuai dengan kebutuhan warga dan ini namanya jalan tol,” tambahnya.

Konten kampanye Pilkada Lampung Utara oleh Jurkam Paslon 01 ini tentunya sangat di sayangkan, diduga melakukan tindakan dan pelanggaran pidana pada pelaksanaan
kampanye, yang mempengaruhi mengajak masyarakat dengan menggunakan program
Pemerintah, berkaitan soal dana aspirasi.

BACA JUGA:  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Seperti berita lainnya Jurkam Paslon 01 itu terindikasi telah menginstruksikan aparatur Kelurahan / Desa untuk menggiring warga memilih Pasangan Kepala Daerah Calon 01 Hamartoni – Romli pada Pilkada Lampung Utara mendatang , dengan menggunakan metode kampanye memakai atau menjual dana Aspirasi Dewan Program Pemerintah di dalam peningkatkan pembangunan dan Bantuan sosial (Bansos) ,- (Yandi / Red)

Pemirsa Silakan Search & Subscribe

banner 325x300