NASIB GELAP TKW – INDAH FAJARWATI DI DUGA JADI KORBAN HUMANTRIFIKING : PEMERINTAH DIMINTA AGAR SEGERA BERGERAK!

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

JAKARTA, BrataNewsTV || – Janji manis bekerja di Dubai berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Indah Fajarwati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal      Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, kini terjebak di Negara Iran, di mana negara yang tengah dilanda ketegangan geopolitik tinggi dan rawan konflik bersenjata. Ia bukan sukarela pergi ke sana, melainkan menjadi korban dugaan manipulasi dokumen dan penipuan sistematis oleh Perusahaan.   Jasa Tenaga Kerja Indonesia    (PJTKI)   PT Elang Putra Dewantara (EPD).

Indah diperkirakan diterbangkan satu bulan lalu oleh agen dari PT EPD yang beralamat di Jl. Muhidin No. 73-7, RT.7/RW.12, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Namun, alih-alih mendarat di Bandara Internasional Dubai sesuai kontrak kerja, paspor dan dokumen. perjalanannya dimanipulasi sehingga ia justru “dilempar” ke Iran.

Sejak viralnya video di sosial media durasi 33 menit permohonan Indah Fajarwati agar dipulangkan ke Indonesia, namun saat ini kabar keberadaannya masih senyap. Tidak ada kejelasan apakah ia masih hidup, atau disandera, atau menjadi korban eksploitasi lebih lanjut di negeri yang sedang bergolak tersebut.” Ketidakpastian ini? menambah derita keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:  Mangkrak : Pembangunan GSG Sumber Dana Desa T/A 2024 Berpotensi Merugi

“Kami diberi janji surga di Dubai, tapi yang kami dapat adalah neraka di Iran. Ini jelas modus operandi sindikat Perdagangan Orang (TPPO),” ungkap Anri,  suaminya korban, dengan nada suara bergetar dan menahan amarah serta tangis saat ditemui BrataNewsTV, Minggu (2/8/2026).

Kasus ini menyoroti kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum. Pertanyaan besar mengemuka: Bagaimana bisa seorang WNI diterbangkan ke negara non-prosedural seperti Iran melalui jalur resmi PJTKI tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kementerian Ketenagakerjaan?

Keluarga menduga keras ini adanya kolusi atau kelalaian berat yang memungkinkan PT Elang Putra Dewantara yang beroperasi dengan leluasa melakukan praktik human trafficking. Dengan modus bait-and-switch (menjanjikan satu negara, tapi mengirim ke negara lain) ini adalah satu kejahatan lintas negara yang sistematik dan membutuhkan jaringan kuat, dan kami diduga melibatkan oknum oknum tertentu yang memfasilitasi kepalsuan dokumen perjalanan,” ujar Anri.

BACA JUGA:  Berantas Menara Liar: Pemkab Lampung Utara Gelar Rapat Lintas Sektor dan Penindakan Tegas di Lapangan

Desakan Tegas: Usut Tuntas dan Evakuasi Sekarang!

Andri bersama kerabat keluarga Indah Fajarwati mendesak Polda Metro Jaya, Kemenlu, dan BP2MI untuk segera bertindak nyata, bukan sekadar janji:

1. Evakuasi Darurat: Segera koordinasikan dengan perwakilan diplomatik Indonesia di wilayah. terdekat untuk melacak dan memulangkan Indah Fajarwati sebelum terlambat.

2. Penyidikan Pidana: Usut tuntas PT Elang Putra Dewantara dan jaringannya atas dugaan pelanggaran UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

3. Evaluasi Sistem Pengawasan: Pemerintah harus menjawab mengapa celah keamanan dalam penempatan TKW ke negara konflik masih terbuka lebar.

“Kami tidak mau hanya mendengar dalam pernyataan pers. Kami ingin melihat   Indah   pulang selamat dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” pinta Anri.

BACA JUGA:  Susana Duka - Usai Otopsi : Tiga Jenazah Anggota Polri Dihalaman RS Bhayangkara Polda Lampung

BrataNewsTV, akan     terus    memantau perkembangan kasus ini. Negara diharap harus hadir untuk melindungi warga, bukan membiarkan mereka menjadi komoditas yang diperdagangkan oleh sindikat kriminal berkedok perusahaan legal. Nyawa Indah Fajarwati adalah tanggung jawab negara.

(Laporan Khusus Tim Investigasi BrataNewsTV)

banner 325x300