Lampung Utara || Aktivis Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC LP3K-RI ) Lampung Utara.
Menggelar hearing, bersama Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal. Menyikapi terkait kemelut keluh kesah yang sedang dihadapi petani singkong di Lampung Utara, seperti telor di ujung tanduk.
Hearing LP3K-RI tersebut diterima lansung Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal, yang dihadiri Idham Chalid selaku Pembina DPD LP3K-RI Provinsi Lampung.
Mintaria Gunadi selaku Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, bersama jajarannya dan di hadiri beberapa perwakilan petani singkong dari Sungkai Selatan,” Kamis, 8/5/2025.
Pada kesempatan tersebut Yusrizal setelah menerima masukan saran pendapat dalam hearing LP3K-RI tersebut menyampaikan di dalam waktu dekat akan memanggil pelaku usaha industri.Untuk dapat duduk bersama di dalam rangka mencarikan solusi terbaik, agar tidak ada pihak – pihak yang di rugikan, baik petani maupun pihak Industri,” ungkap Yusrizal.
Selanjutnya Yusrizal menyampaikan dirinya berharap kepada pihak perusahaan industri ( pabrik ) tepung tapioka di Lampung Utara,
jangan sampai hanya mencari keuntungan semata.
“Harus juga dapat memikirkan nasib-nasib petani singkong untuk dapat sejahtera dan lebih terpenting antara perusahaan, petani harus menjaga kondusifitas transaksi jual beli sehingga situasi permasalahan ini tak lagi menimbulkan hal – hal yang tentu tidak kita inginkan seperti keadaan sekarang ini,” tukas Yusrizal.
Pada kesempatan yang sama disampaikan Mintaria Gunadi bahwasanya kebijakannya pemerintah patut kita apresiasi, mengenai apa yang menjadi tuntutan petani singkong di Lampung.
Demikian pula kawan-kawan kemarin yang melakukan aksi untuk mendorong berbagai pihak memperjuangkan harga singkong ini patut di apresiasi, tetapi persoalan ini tidak membuat keadaan berubah.
Maka dari itu kami hadir di DPRD Lampung Utara hari ini, memberikan masukan saran dan pendapat agar semua pihak-pihak yang terkait dapat mencarikan solusi yang lebih baik dari keadaan yang sekarang ini,” kata M. Gunadi.
Ditambakan pembina LP3K-RI Idham Chalid didalam kesempatan tersebut mengatakan, persoalan petani singkong ini harus segera
diselesaikan, kalau tidak petani singkong di Lampung Utara ini akan semakin terpuruk
Kami tidak ada kepentingan di sini.” Namun kami LP3K-RI. Sangat prihatin melihat para petani singkong kita menjerit, mau menjual singkong susah.
Sementara kalau petani jual di lapak – lapak lebih tertekan lagi, sudah harga murah dan potongan yang lebih besar, maka sebab itu penekanan kami meminta agar perusahaan ini mengutamakan singkong rakyat, bukan singkong yang berasal dari lapak.
Contohnya begini, seandainya kekuatan itu pabrik menampung 200 ton kira-kira maka yang 150 ton itu hak petani, jadi dahulukan punya petani, 50 ton punya lapak. Harga ini gak ketemu karena petani mau jual lansung di pabrik itu susah, akhirnya jual di lapak itu mau tidak mau, dari pada busuk terpaksa di jual,” ujar Idham Chalid.
Jadi kesimpulan imbuh Idham Chalid, kami meminta semua pihak khususnya Lembaga Legislatif dan Eksekutif, Perusahaan dapat segera mungkin mencarikan solusi terbaik mengatasi situasi keadaan kemelut petani singkong yang belum terselesaikan,” tutur Idham Chalid,-(Edi Saputra/Tim)