BERITA  

Penyidik Polda Metro Jaya Menetapkan ” Ferli Bahuri ” Menjadi Tersangka

Reporter Brata News TV
banner 120x600

bratanewstv.com – Meraton pemeriksaan terhadap puluhan saksi dugaan pemerasan Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Mentan Zahrul Yasin Limpo (ZYL).

“Akhirnya Polda Metro Jaya , menetapkan Ferli Bahuri sebagai tersangka pada kasus tersebut,” ungkap Ditkrimsus Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya,Rabu (22/11).

Penetapan tersangka Ferli Bahuri berkaitan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan suap atau gratifikasi ,” ujar Ade Safri.

Perlu di ketahui, kasus ini di mulai adanya Pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, berkenaan perkara korupsi di Kementan tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, penyidik menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh proses penyelidikan sudah 91 saksi diperiksa oleh penyidik. Dalam penanganan perkara ini.

Bermula dari Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton pada waktu itu,” tuturnya.

Sementara Firli sendiri mengakui memang ada pertemuan,dengan Syahrul di lapangan badminton.

Sebelum KPK memulai penyelidikan pada dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2 Maret 2022 dan itu di tempat yang terbuka di saksikan banyak orang ,” ujar Ferli.

Kemudian menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan di sekitar Januari 2023.”Maka dalam waktu tersebut tepat pada 2 Maret 2022 , status saudara Syahrul Yasin Limpo ( SYL) bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK ,” jelas Firli.

“Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah cukup besar miliaran rupiah , dari Syahrul Yasin Limpo.

Bantahan Firli, mengatakan pada persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke dirinya ada upaya bentuk serangan balik para koruptor .” Sangatlah mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, di kenal dengan istilah ” when the corruptor strike back ,” tandas Firli (**/red).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *