bratanewstv.com-Kembali menguat dugaan Ijazah Paket C – Asli tapi Palsu yang telah di pergunakan E.F 38 seorang oknum Calon Legislatif DPRD Tulang Barat Dapil 1 pada 14 Febuari 2024 lalu.
Menurut Sami’un, nama yang di samarkan salah satu warga Tulang Bawang Tengah mengatakan Ijazah E.F 38 di yakini Palsu,” kata Sami’un (26/3/2024).
Menurut Sami’un Ijazah tersebut bukanlah milik E.F 38 melainkan di duga milik ibunya E.F 38 a.n Widawati” bebernya.
Sami’un berharap kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangkap si pengguna dan pemberi Ijazah tersebut, bilamana ini di biarkan saja.
“Maka akan hancur dunia pendidikan” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang semata mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri,” tukasnya.
Sementara terpisah Kepala PKBM menurut informasi yang di kumpulkan tim media ini sudah 2 (dua) kali mangkir tidak memenuhi pemanggilan Dinas Pendidikan.
Pemanggilan tersebut terhadap Siti Nurul Khotimah Kepala PKBM Banjar Baru, untuk dimintai keterangan atas Ijazah tersebut.
Dikonfirmasi Siti Nurul Khotimah Kepala PKBM Banjar Baru Tulang Bawang adanya informasi pemanggilan dirinya oleh pihak Dinas terkait, hingga berita ini di terbitkan tidak juga merespon. (Tim/Red).