Sengketa Lahan Kanjilo Makin Rumit: Laporan Perusakan & Pemalsuan Dokumen Mangkrak, 4 Ahli Waris Siap Bongkar Fakta di Polresta Gowa

banner 120x600

GOWA, BrataNewsTV – Kasus sengketa lahan bertahun-tahun di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kembali memanas. Setelah laporan perusakan aset tak kunjung tuntas, pelapor kini menambahkan dugaan pemalsuan dokumen atas objek sengketa yang sama. Ironisnya, kedua laporan tersebut masih menggantung tanpa kejelasan dari Polresta Gowa. Menanggapi kebuntuan ini, empat ahli waris dan tokoh masyarakat setempat menyatakan siap hadir membongkar fakta sebenar-benarnya demi keadilan.

Sengketa ini bermula pada Agustus 2022 di Dusun Tangala RT 001/RW 004. Pelapor, Ruslan, awalnya melaporkan tindakan perusakan oleh Haerudin Daeng Naja melalui STTLP/B/818/VIII/2023/SPKT/POLRESTA GOWA/POLDA SULSEL. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan. Situasi kian pelik ketika pelapor kembali melapor terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan sengketa (LI-/RES.1.9/IX/2025/RESKRIM), yang juga belum ditangani secara transparan dan tuntas.

BACA JUGA:  Kantor UPT Pertanian di Kampung Banjar Setia Terbengkalai, Warga Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah

Empat Ahli Waris Buka Suara

Demi memastikan kebenaran terungkap, empat ahli waris menegaskan kesiapan memberikan keterangan jujur di hadapan penyidik:
1. Mudon Daeng Ropu
2. Hairudin Daeng Sanre
3. Hamsa Daeng Lawa
4. Baralian Daeng Intang

Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya terakhir untuk mengurai benang kusut kasus yang telah memakan waktu bertahun-tahun.

BACA JUGA:  Laka Maut Di Jalan Lintas Timur Satu Orang MD - Dua Luka-luka

Masyarakat Desak Transparansi

Lambatnya penanganan dua laporan ini memicu keresahan warga. Masyarakat mempertanyakan alur kerja kepolisian dan menilai pelayanan hukum yang diberikan tidak sejalan dengan prinsip cepat, transparan, dan adil. Warga berharap kehadiran keempat ahli waris menjadi titik terang agar kasus segera diproses menyeluruh, fakta terungkap utuh, dan setiap pelanggaran hukum ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

BrataNewsTV akan terus memantau perkembangan kasus ini. Apakah Polresta Gowa akan merespons serius keseriusan para ahli waris, atau membiarkan sengketa lahan Kanjilo terus berlarut-larut tanpa kepastian?

(Tim Investigasi BrataNewsTV)

banner 325x300