Baradatu, Way Kanan – Fasilitas publik yang semestinya menjadi pusat pelayanan dan pengembangan pertanian di Kampung Banjar Setia, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, kini justru memunculkan keprihatinan. Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian di kampung tersebut tampak terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi, kondisi bangunan kantor sangat memprihatinkan. Halaman kantor dipenuhi semak belukar, cat dinding mulai mengelupas, plafon rusak, serta sejumlah bagian bangunan tampak nyaris tak terawat. Bahkan, warga setempat menyebut kantor tersebut lebih mirip “kandang sapi” karena tampilannya yang kumuh dan terbengkalai.
“Sangat disayangkan. Dulu kantor ini dibangun untuk membantu petani, tapi sekarang malah seperti bangunan kosong yang ditinggalkan. Padahal petani di sini masih sangat membutuhkan pendampingan dan layanan dari dinas pertanian,” ujar warga Kampung Banjar Setia yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan, Jumat (31/5).
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat ke mana arah perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian di wilayah ini? Mengingat Kabupaten Way Kanan termasuk daerah yang memiliki potensi pertanian yang cukup besar, keberadaan UPT Pertanian seharusnya menjadi sarana vital dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.
Minim Aktivitas, Tak Ada Kejelasan Fungsinya
Sejumlah warga mengaku sudah bertahun-tahun tidak melihat aktivitas pelayanan di kantor tersebut. Bahkan, beberapa generasi muda tidak mengetahui bahwa bangunan tersebut dulunya adalah kantor dinas.
“Anak-anak sekarang mungkin tidak tahu kalau itu kantor pertanian, karena tidak pernah dipakai. Sekarang hanya menjadi bangunan kosong, tidak ada aktivitas, tidak ada petugas yang datang,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Selain ketiadaan aktivitas, tidak ada papan informasi, jadwal pelayanan, atau petunjuk apapun yang menunjukkan bahwa kantor tersebut masih aktif. Hal ini semakin mengaburkan fungsi keberadaan kantor tersebut di mata masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian Kabupaten Way Kanan, segera meninjau ulang keberadaan kantor tersebut. Setidaknya, ada langkah konkret untuk memperbaiki dan mengaktifkan kembali fungsi pelayanan pertanian di wilayah Kampung Banjar Setia.
“Kalau tidak dimanfaatkan, sayang sekali. Daripada terbengkalai, lebih baik direnovasi dan difungsikan kembali. Kami petani butuh penyuluhan, bantuan benih, pelatihan, dan pendampingan. Tapi kalau kantornya saja tidak aktif, bagaimana kami bisa mengakses itu semua?” keluh salah satu petani muda di kampung tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian atau pihak pemerintah kecamatan terkait status dan rencana tindak lanjut terhadap kondisi kantor UPT Pertanian tersebut,” (**)