BERITA  

Terindikasi Oknum Anggota DPRD OKU Timur Menerima & Membeli Mobil Hasil Tipu Gelap

Reporter Brata News TV
banner 120x600

CAPTION : PHOTO UNIT MOBIL BRIO SATYA YANG DITEMUKAN DALAM GERASI MOBIL DI RUMAH KEPALA DESA KALI REJO

LAMPUNG || Korban sayangkan lambannya
pihak penyidik Polresta Bandar Lampung di dalam menangani perkara indikasi dugaan tipu gelap yang dilaporkan korban bernama Sonia Septiana Gusri. Pada tanggal 22 April 2025.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/572/ IV /2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung / Polda Lampung. Atas nama terlapor Dayu Purwandali. Namun sayang sampai saat ini 11 Mei 2025 pihak Penyidik Polresta belum melakukan penindakan serius.

Kronologis kejadian tepat pada tanggal 20 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB. Atas nama Terlapor Dayu Purwandali.” Merental mobil BRIO SATYA Type 1.2 E milik Pelapor selama dua bulan, usut punya usut mobil di maksud di duga sudah di gadaikan terlapor tampa sepengetahuan korban.

Ditelusuri untuk meyakinkan, mobil yang di Rental Terlapor sudah di gadaikan akhirnya
mobil Honda BRIO SATYA Type 1.2 E Warna Merah Nomor Pol: BE – 1034 – ABA Nomor: Mesin : L12B35478237 dan Nomor Rangka: MHRDD1850RJ425228. Bukan lagi di gadai oleh terlapor, tetapi mobil tersebut sudah di jual oleh terlapor.

BACA JUGA:  PAW Kepala Desa Labuhan Ratu Dua " Afrian " Terpilih Menang Telak

Keyakinan mobil BRIO SATYA BE 1033 ABA sudah dijualkan oleh terlapor (pelaku) pada saat beberapa saksi-saksi korban (pelopor) menemukan mobil BRIO SATYA Nomor Pol : BE 1034 ABA. Sudah di tangan orang lain, dan saat di temukan mobil tersebut, sudah di ganti dengan Plat Profit Nomor: BG 1766 XA. Di dalam garasi mobil di rumah Kepala Desa Kali Rejo Kecamatan Madam Suku II Ogan Komering Ulu ( OKU ) Timur. Istri dari oknum Anggota DPRD OKU Timur Fraksi PKB bernama Masrin Diana.

Ditemukan oleh saksi-saksi korban, Mobil BRIO SATYA di rumah Anggota DPRD OKU Timur tersebut sekira pukul 15.00 WIB, hari Rabu 16 April 2022. Lebih meyakinkan lagi mobil BRIO SATYA BE 1034 ABA sudah ada indikasi tipu gelap oleh terlapor, di akui oleh Anggota DPRD OKU Timur Masrin Diana di dalam sambungan telepon saat di hubungi oleh saksi-saksi melalui via handphone Istri Masrin Diana mengakui, mobil BRIO SATYA yang berada di tangannya di peroleh Masrin Diana dari seseorang yang memakai uang Masrin Diana sebesar Rp 55 jt,” kata dia.

BACA JUGA:  Dilahap Si-Jago Merah - Dua Rumah Warga Di Bukit Kemuning Lampung Utara

 

Kemudian Masrin Diana menjelaskan mobil BRIO SATYA di tangannya tersebut lengkap, STNK ada sama saya, konci dua ada sama saya, surat dlear ada sama saya, buat saya tidak ada masalah mobil tersebut ,” ungkap Masrin Diana pada percakapannya dengan saksi – saksi korban dalam sambungan via handphone milik istrinya.

Penelusuran media ini lebih lanjut, menurut salah satu saksi korban Amransyah, Baran Bukti (BB) Mobil BRIO SATYA BE 1034 ABA milik korban (pelapor) kini sudah berpindah tangan ke orang lain lagi kata saksi dengan media ini, mobil BRIO SATYA BE 1034 ABA di tangkap oleh saksi korban berikutnya, di
Markas Brimob di Polda Sumatera Selatan (Sum-Sel). Menurut informasi selanjutnya Mobil BRIO SATYA BE 1034 ABA di beli nya orang tersebut dari oknum Anggota Polisi.

Saksi Amransyah, yang tidak lain orang tua korban (pelapor) tipu gelap kendaraan roda empat ( mobil ) BRIO SATYA BE 1034 ABA
milik anaknya Sonia Septiana Gusri. Amram meminta pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung, agar segera bergerak dan jangan lamban, untuk mengamankan Barang Bukti (BB) yang di khawatirkan BB tersebut akan semakin jauh,” tandas Amran

BACA JUGA:  Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk

Sampai berita di terbitkan hambatan pihak Penyidik Polresta Bandar Lampung , sebab lambannya menangani perkara ini belum dapat di konfirmasi.- (Yd/ Red)

banner 325x300