BUMDESMA : Di Kecamatan Sungkai Jaya Disinyalir Tak Transparan Dengan Pemilik Modal

Reporter Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA || Patut di pertanyakan terkait pemanfaatan terbentuknya Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BUNDESMA ) di Kabupaten Lampung Utara.

Seperti “BUMDESMA” Jaya Sejahtera Abadi Unit Pegadaian Kecamatan Sungkai Jaya
Kabupaten Lampung Utara. Terhitung telah
berjalan 3 (tiga) tahun, belum memiliki satu tanda – tanda keberhasilan dan manfaatnya untuk 9 ( sembilan ) Desa selaku penanam modal di BUNDESMA tersebut.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak penanam atau pemilik modal dari beberapa Kepala Desa, di Kecamatan Sungkai Jaya.

“Menuturkan sampai saat ini belum pernah menerima atau mendapat pembagian hasil dari BUMDESMA Jaya Abadi Sejahtera Unit Pegadaian,” ungkap beberapa Kepala Desa yang tak ingin di sebutkan namanya, Sabtu 17/5/2025.

BACA JUGA:  Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

Selanjutnya beberapa Kepala Desa saat di pertanyakan soal MoU ( Memorandum of Understanding ) kerjasama BUMDESMA di maksud.

Beberapa Kepala Desa menerangkan tidak mengetahui secara detail di sebabkan para pemilik modal Kepala Desa tak memegang AD/ART BUNDESMA tersebut,” ujar Kepala Desa di Kecamatan Sungkai Jaya bersama tim media ini.

Sementara di ketahui 9 Desa di Kecamatan Sungkai Jaya Tahun Anggaran 2023. Sudah mengalokasikan Dana Desa ( DD ) menjadi modal BUMDESMA sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta) per/Desa. Total keseluruhan modal BUNDESMA tersebut Rp 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).

Dalam kesempatan yang berbeda Tadullah Direktur BUMDESMA Jaya Abadi Sejahtera Unit Pegadaian, saat di konfirmasi oleh tim media mengatakan program BUMDESMA di maksud terhitung dari kalender Maret 2024 sampai Maret 2025.

BACA JUGA:  Diduga : Koprasi - Gunung Madu Mafia Tanah " dan Ini Murni Tindak Pidana" Bukan Perdata

“Memang benar dia belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan pihak  pihak penanam modal dan itu juga menurut Tadullah  tidak penting ,” katanya.

Selanjutnya kembali menurut Tadullah saat ini. ” BUMDESMA Jaya Abadi Sejahtera Unit Pegadaian telah berjalan sesuai aturan dan sudah mendapatkan hasil keuntungan dari modal sebesar Rp 9.000.000 terhitung dari kalender Maret 2024-Maret 2025,” tuturnya.

Ditarik kesimpulan apa yang di khawatirkan oleh penanam modal 9 Desa di Kecamatan Sungkai. Asas manfaat ” BUMDESMA” Jaya Abadi Sejahtera Unit Pegadaian tersebut.

“Diindikasikan tidak transparan dan tak ada manfaat, cenderung berpotensi mengarah pada kepentingan memperkaya diri sendiri, – (Tim / Red)

banner 325x300