LAMPUNG UTARA – BrataNewsTV – Respon cepat Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyikapi soal polemik pemortalan jalan umum ruas dusun Bandar Sakti Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan menuju Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar oleh pihak sekelompok masyarakat, pada Rabu, 20 Mei 2026 yang lalu.
Demi untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan, kenyamanan pada masyarakat Bupati Lampung Utara mengundang pihak – pihak terkait, untuk berdialog interaktif dan menyudahi polemik pemortalan tersebut.
Adapun pihak-pihak yang di undang Bupati pada kesempatan tersebut, Sayuti Cs yang melakukan aksi pemortalan di jalan umum tersebut dan Dinas Perhubungan Lampung Utara, di hadiri lansung oleh Kepala Dinas setempat Anom Sauni, Kepala Divisi HMS PT Jaya Abadi Tapioka (JAT) Ansori Sabak dan Anggota DPRD Lampung Utara Daniel dan Camat Abung Selatan , Ahmad Agus Rama Halik.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB , 26 Mei 2026, berjalan tertib, aman dan kondusif.
Kesimpulan dialog bersama segenap unsur masyarakat yang terlibat di dalam kegiatan pemortalan jalan umum di Dusun Bandar Sakti Desa Bandar Kagungan Raya.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, meminta kepada masyarakat yang hadir di dalam pertemuan tersebut atas nama dari perwakilannya masyarakat dari tiga dusun Desa Bandar Kagungan Raya, untuk segera membuka portal jalan umum yang sedang terpasang.
Berbagai argumen yang di sampaikan oleh pihak perwakilan masyarakat, Bupati tetap meminta warga dan memerintahkan agar portal jalan umum tersebut untuk segera di buka.
Terkait tuntutan masyarakat Bupati dalam kesempatan tersebut berjanji , akan segera melakukan pembangunan jalan pada tahun ini (2026), berkenaan aktivitas perusahaan, yang bergerak di bidang industri singkong, akan mengurangi beban kapasitas muatan dari hasil produksi tepung tapioka sebelum jalan di perbaiki secara maksimal.
Bupati menambahkan, menghimbau warga Desa Bandar Kagungan Raya, untuk tetap tenang dan jangan mudah juga diprovokasi, sehingga nantinya dapat berujung dengan persoalan hukum ,” tegas Bupati,- (Red).













