DIBURU HUKUM HINGGA JATUH SAKIT : HOLIL (68) & ISTRINYA : AKIBAT STRES AKUT IMBAS LAPORAN YUDA DI POLSEK DENTE TELADAS

banner 120x600

Tulang Bawang, BrataNewsTV – Dampak dugaan kriminalisasi sengketa perdata tidak hanya merenggut kebebasan, tetapi juga nyawa dan kesehatan mental. Holil (68), warga Desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, dan istrinya kini terbaring lemah di Puskesmas.

Keduanya jatuh sakit parah akibat tekanan psikologis (stres akut) yang dipicu oleh laporan pidana penipuan dan penggelapan yang dibuat oleh Yuda di Polsek Dente Teladas.

Kondisi Holil yang sudah memasuki usia senja seharusnya menikmati masa tua dengan tenang. Namun, sejak ditetapkan sebagai terlapor dan alat kerja utamanya (Hand Traktor) disita polisi.

Holil mengalami gangguan tidur, dan nafsu makan hilang, dan tekanan darah pun yang tidak stabil. Istrinya, yang selama ini sudah menjadi sandaran emosional, turut ambruk karena kelelahan mengurus suami yang terus-menerus dihantui rasa takut akan vonis penjara.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Terlapor Diamankan di Jawa Timur

“Ini bukan lagi soal uang gadai sisa Rp25 juta. Ini soal nyawa bapak kami yang kini perlahan habis dimakan rasa takut,” ungkap salah satu kerabat Holil yang menjaga di sisi tempat tidur mereka terbaring, pada Selasa, (14/7/2026).

Penyitaan Hand Traktor—satu-satunya dari sumber penghasilan Holil, turut membuat dan memperparah kondisi ekonomi, mental keluarga tersebut. Tanpa alat itu, Holil tidak merasa berguna dan ia cemas memikirkan bagaimana ia akan membayar obat-obatan untuk dirinya dan istrinya.

Kasus Holil ini menjadi bukti nyata betapa berbahaya jika aparat kepolisian disinyalir gagal memisahkan urusan “utang-piutang” dengan “kejahatan”. Tekanan pemeriksaan, ancaman pasal pidana, dan stigma sebagai “penipu” di mata tetangga mereka kini telah menghancurkan martabat seorang kakek berusia 68 tahun.

BACA JUGA:  Sidang - Prapid - Pemohon Empat Orang Karyawan PT JOB Digelar Oleh - Majelis Hakim Tunggal PN Tanjung Karang

Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, yang sebelumnya telah menyoroti kasus ini, menyatakan keprihatinan mendalam. “Jika sampai terjadi apa-apa dengan Holil dan istrinya akibat tekanan mental dari proses hukum yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau perdata, maka Kapolda Lampung harus bertanggung jawab moral atas kelalaian penyidik di lapangan,” tegasnya.

Publik mendesak Kapolsek Dente Teladas, Ipda Nurholik, untuk segera menyelesaikan status perkara ini. Apakah Holil akan terus dibiarkan sakit sambil menunggu kejelasan hukum? Atau ada itikad baik dari aparat untuk mengembalikan hak-hak sipil warga lanjut usia tersebut sebelum terlambat?

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Holil dan istrinya masih dalam pengawasan keluarga, sementara Hand Traktor mereka masih tersandera di kantor polisi. (Wahyu / Red)

banner 325x300