LAMPUNG TENGAH, BrataNewsTV – Skandal penciptaan ratusan tenaga honorer fiktif yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, telah memicu kemarahan publik dan rasa malu mendalam bagi warga daerah tersebut. Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menuntut Kapolda Lampung untuk segera memenjarakan Welly, menolak alasan administratif yang dinilai sebagai tameng perlindungan bagi koruptor berdasi.
Penyidikan mengungkap fakta mencengangkan: sebanyak 387 nama tenaga honorer fiktif dimasukkan ke dalam data kepegawaian negara saat Welly masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro (2024–2025). Dana gaji untuk “hantu-hantu” birokrasi ini terus dicairkan setiap bulan, menggerus anggaran rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ironi terbesar terjadi di masa kini. Meski statusnya telah berubah menjadi tersangka dalam kasus korupsi serius, Welly hingga hari ini masih duduk nyaman di kursi strategis Sekda Kabupaten Lampung Tengah. Pemkab Lamteng beralasan belum menerima dokumen resmi dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Bagi M. Nurullah, alasan ini hanyalah dalih lemah untuk melindungi pejabat yang telah merusak nama baik daerah kelahirannya sendiri.
“Saya sungguh merasa malu dan sangat kecewa atas perilaku para pemimpin di kabupaten kelahiran saya sendiri!” ungkap M. Nurullah dengan nada getir. Ia menyoroti budaya impunitas yang mendarah daging, di mana banyaknya pejabat lokal yang tertangkap OTT KPK ternyata tidak memberikan efek jera. “Kasus ini bukti nyata betapa tebalnya kulit para pemimpin kita. Ratusan nama palsu dibuat hanya untuk mencuri gaji rakyat. Apakah mereka tidak punya rasa malu?”
M. Nurullah menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih atau berjalan lambat hanya karena pelakunya adalah pejabat tinggi. Aliran kerugian negara yang terus terjadi setiap bulan harus dihentikan segera melalui penahanan.
“Kami minta Kapolda Lampung bertindak tegas! Segera proses hukum dan jebloskan ke penjara. Jangan biarkan aturan administrasi dijadikan alasan untuk melindungi orang yang merusak nama baik daerahnya sendiri. Rakyat sudah muak melihat pejabat mencuri dengan tenang tanpa ada yang berani menindak tegas,” pungkas Ketum PWDPI tersebut.
Desakan ini muncul di tengah sorotan keras masyarakat Lampung Tengah terhadap integritas aparatur sipil negaranya, yang dinilai kian jauh dari nilai-nilai amanah dan pelayanan publik. (Humas DPP PWDPI)














