DUTA DEVISA YANG TERJEBAK DI IRAN: INDAH PAJAR WATI JADI KORBAN HUMAN TRAFFICKING, NEGARA DIMINTA SEGERA BERGERAK

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Mimpi menjadi “duta devisa” kini berubah menjadi nightmare bagi Indah Pajar Wati (22), warga Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Ibu muda yang berniat mengais rezeki di negeri orang ini kini terdampar tanpa kepastian hukum di Iran, setelah diduga kuat menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia) oleh oknum yang di duga sebagai agen atau penyalur tenaga kerja ilegal di Indonesia.

Data administrasi kependudukan yang dihimpun media ini mengonfirmasi identitas korban:
* Nama: Indah Pajar Wati
* TTL: Kota Bumi, 04 November 2003
* NIK: 180308441********
* Alamat: RT 001 RW 005, Desa Hanakau Jaya, Kec. Sungkai Utara, Kab. Lampung Utara
* Pekerjaan Terakhir: Petani/Pekebun

Ironi terbesar terjadi ketika niat mulia untuk dapat membantu ekonomi keluarga justru berujung pada eksploitasi. Berdasarkan pengakuan korban di dalam video yang kini beredar dan viral di media sosial, (7/2026). Indah tidak pernah mendapatkan pekerjaan layak sebagaimana dijanjikan. Sebaliknya, ia disinyalir telah diperdagangkan layaknya komoditas sindikat calo TKI di Jakarta.

BACA JUGA:  Tebang Pilih Penindakan Batu Bara di Batanghari & Bisunya Propam Polda Jambi

Sebagai petani dan pekebun, latar belakang ekonomi Indah membuatnya begitu rentan terhadap rayuan dan janji gaji tinggi di luar negeri. Namun, alih-alih menjadi pahlawan devisa, ia kini terjebak dalam situasi yang kini mengancam keselamatan jiwanya dan martabatnya.

“Video viral tersebut bukan sekadar konten hiburan, melainkan bahwa bukti visual dari kegagalan negara dan pemerintah di dalam melindungi warganya di perbatasan.

Keberadaan dokumen yang tersebar seperti Surat Keterangan Menikah yang diterbitkan Kepala Desa Hanakau Jaya, Rudi Tahana pada 24 November 2025 itu, menunjukkan bahwa korban ini memiliki ikatan keluarga yang sah di tanah air.

Fakta ini tentu mempertegas bahwa dalam kepergiannya bukanlah pelarian, melainkan upaya untuk bertahan hidup yang kemudian dimanipulasi oleh mafia TKI.

BACA JUGA:  Melaksanakan Musrenbang RPJMDes Pemerintah Desa Blambangan

Kasus Indah Pajar Wati menjadi tamparan keras bagi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri (Menlu) & Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Jangan biarkan narasi “duta devisa” hanya menjadi sekedar slogan kosong sementara warga diperdagangkan secara sistematis.

Publik menuntut:

1. Verifikasi Cepat: BP2MI dan KBRI setempat harus segera memverifikasi keberadaan dan kondisi fisik/mental Indah Pajar Wati di Iran.

2. Penindakan Hukum: Polri diminta membongkar jaringan agen ilegal yang merekrut korban dari Desa Hanakau Jaya. Modus operandi mereka harus dipotong agar tidak ada lagi “Indah-indah” lain yang menjadi korban.

3. Repatriasi Aman: Proses pemulangan harus dilakukan dengan standar kemanusiaan, bukan birokrasi yang berbelit.

Jika negara gagal menyelamatkan satu saja warganya yang terjerat human trafficking, maka klaim perlindungan terhadap pekerja migran hanyalah ilusi belaka. Nasib Indah Pajar Wati kini ada di tangan para pengambil kebijakan. Berani bertindak, atau biarkan sejarah mencatat kelalaian ini?

BACA JUGA:  Teror Rumput Pasca Banjir - Hantam Rumah Warga - Sampai Roboh - Di Muaro Jambi

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang terlibat dapat di konfirmasi dan memberikan keterangan resmi atas peristiwa ini, -(Wahyu/Red).

banner 325x300