FILOSOFI ‘PEMALASAN KAMPUNG’: RITUAL KAHAHINGAN DAYAK MA’ANYAN DI BARITO SELATAN, KONTRAK SAKRAL ANTARA MANUSIA DAN ALAM

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

BARITO SELATAN, BrataNewsTV – Di tengah deru modernisasi yang sering kali mengikis kearifan lokal, warga Desa Rampa Mea, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, teguh memegang janji leluhur. Pada Minggu sore (2/8/2026), mereka menggelar ritual adat Hindu Kaharingan khas suku Dayak Ma’anyan, sebuah prosesi sakral yang dikenal dengan istilah “Pemalasan Kampung”.

Bukan sekadar seremoni, ritual ini adalah manifestasi nyata dari hubungan simbiosis mutualisme antara manusia dengan alam. Sunandi, R., selaku Mantir Adat Hindu Kaharingan sekaligus perwakilan Damang Se Kecamatan Dusun Utara, menjelaskan bahwa “Pemalasan” dalam bahasa adat Dayak Ma’anyan bermakna mempererat atau memperkuat ikatan spiritual antara penghuni kampung dengan roh leluhur serta kekuatan alam semesta.

Ritual yang dipimpin langsung oleh Sunandi, R. ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tetua adat, dan warga Desa Rampa Mea. Suasana khidmat dan penuh rasa kekeluargaan mewarnai setiap tahapan prosesi, menunjukkan betapa tingginya rasa hormat masyarakat terhadap tradisi nenek moyang.

BACA JUGA:  Baroji : Meminta Presiden - Menteri ATR/BPN - Turun Tangan - Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah SHM 721

Pusat dari ritual ini adalah persembahan sesaji (tawur) sebagai simbol ucapan syukur dan permohonan doa resto. Tujuannya spesifik dan mendesak: menjaga keseimbangan ekosistem dan meminta perlindungan bagi seluruh warga, baik penduduk setempat maupun para pengguna jalan raya yang melintasi wilayah Desa Rampa Mea.

“Kami memanjatkan doa agar diberikan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan dari segala marabahaya. Khususnya bagi mereka yang berlalu-lalang di jalan raya yang membelah desa kami. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai penjaga alam,” ujar Sunandi, R. kepada awak media.

BACA JUGA:  Menerima Suap Miliaran - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditetapkan Tersangka

Di tengah ancaman degradasi lingkungan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, ritual Pemalasan Kampung hadir bukan sebagai takhayul, melainkan sebagai pengingat kolektif bahwa manusia hanyalah bagian kecil dari alam yang harus dijaga, bukan dikuasai. Bagi suku Dayak Ma’anyan, kerusakan alam adalah cermin dari rusaknya hubungan spiritual dengan leluhur.

Keberhasilan pelaksanaan ritual ini secara kondusif dan tertib membuktikan bahwa masyarakat adat mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas. Mereka menunjukkan bahwa penegakan hukum positif negara dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum adat (customary law) yang telah mengakar selama berabad-abad.

BrataNewsTV mengapresiasi langkah warga Desa Rampa Mea dalam melestarikan warisan budaya ini. Di saat banyak komunitas lupa akan akar mereka, Dayak Ma’anyan di Barito Selatan justru menjadikannya tameng spiritual untuk menjaga harmoni kehidupan.

BACA JUGA:  NASIB GELAP TKW - INDAH FAJARWATI DI DUGA JADI KORBAN HUMANTRIFIKING : PEMERINTAH DIMINTA AGAR SEGERA BERGERAK!

(Laporan: Usupriyadi & Tim Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300