PESAWARAN – Nyaris serupa puluhan Desa terbagi di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Disinyalir kuat ada indikasi dugaan korupsi berjamaah di realisasi penggunaan sumber Dana Desa (DD) terhitung dari tahun 2022 – 2025.
Ironisnya pada pelaksanaan pembangunan Desa, yang mempergunakan sumber Dana Desa (DD), belum menepatkan pada posisi pembangunan yang memiliki asas manfaat berkelanjutan.
Seperti di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong. Beberapa nara sumber media ini menyampaikan, keresahan warga terkait dengan pembangunan-pembangunan yang tergolong belum ada perubahan signifikan,” ungkap sumber anonim, Sabtu 19/6/2025.
Sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) di Desa setempat sangat fantastis digelontorkan Pemerintah Pusat
di angka 1 miliar lebih.
Namun amat sayangnya ketika awak media bertandang di Kantor Desa setempat, guna untuk mengkonfirmasi penggunaan sumber APBDes Kepala Desa Sinar Harapan inisial BG sedang tidak di tempat.
“Saat dihubungi melaui sambungan telepon seluler miliknya Kades Sinar Harapan tidak pula merespon, hingga berita di terbitkan ,”
Paisal














