PHOTO : TERDUGA PELAKU TIPU GELAP
BANYUASIN || Sudah jatuh tertimpa tangga seorang pria inisial MI warga Gerbang Musi Tanah Mas Indah Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Menjadi korban tipu gelap yang di duga dilakukan seorang wanita insial VO warga Jalan swadaya murni, komplek griya indah di Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.
Modus operandi (Mo) di lancarkan seorang wanita berinisial “VO” tersebut mengiming – imingi MI bekerja di sebuah perusahaan PT BPB dengan ketentuan di mintai sejumlah uang Rp 66 juta oleh VO terduga pelaku.
Aksi dugaan tipu gelap yang di lakukan VO melibatkan orang ke 2 (dua) insial “S” yang juga ikut berperan mencari sasaran korban.
Seperti diungkapkan oleh MI korban di saat MI menjumpai media lalu MI menceritakan awal terjadi peristiwa yang MI alami, dirinya
bertemu dengan “S” seorang oknum Polisi bertugas di Polairud.
“S” menawarkan bersama MI untuk bekerja di PT BPB , namun ada syarat yang perlu di penuhi, lantas MI bersedia karena memang sedang mencari pekerjaan.
Kemudian “S” mengajak MI menjumpai VO disanalah kami bertemu bersama VO yang lansung meyerahkan sejumlah uang secara bertahap yang pertama Rp 50 Juta tepat di tanggal 19 Agustus 2024. Selanjutnya yang ke dua sebesar Rp 6 Juta dan yang ke tiga Rp 10 Juta sehingga berjumlah Rp 66 Juta,”
beber MI (korban), 12/3.
Lanjut kembali MI menjelaskan setelah MI menyerahkan sejumlah uang tersebut yang hingga sampai saat ini MI belum mendapat pekerjaan sesuai janji VO kepadanya.
Lalu MI korban mempertanyakan janji VO di dampingi “S” untuk meminta penjelasannya VO soal pekerjaan tersebut dan pada waktu itu VO berjanji secara tertulis di materai 10 ribu, MI akan di terima selambat-lambatnya tanggal 5 Desember 2024, apabila sampai pada waktu yang di janjikan tersebut masih tidak di terima maka VO (pelaku) siap akan mengembalikan uang tersebut dengan MI.
“Namun keluhannya MI sampai saat ini pun
dirinya masih tidak mendapatkan pekerjaan dan uang tersebut tidak juga di kembalikan VO kepadanya, menurut MI dirinya tak lagi ingin bekerja apa yang di janjikan VO pada nya, MI meminta uang tersebut agar dapat segera di kembalikan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kuasa dari MI” Hadi Darmawan pihaknya telah lakukan upaya mediasi melalui via telepon bersama S yang mempertemukan MI dan VO. Tetapi sampai dengan saat ini belum menemukan titik terang,
Merunut kronologis peristiwa dugaan Tipu Gelap ini “S” secara otomatis terlibat dalam permasalahan ini, jadi kami meminta pada “S” untuk dapat membantu permasalahan ini agar cepat selesai, sebelum kami akan mengambil langkah-langkah hukum, untuk melaporkan peristiwa ini , di Polda Sumsel,” tukas Hadi.
Sampai berita ini di terbitkan VO dan S belum dapat di konfirmasi,- (TIM/RED)