BERITA  

Bukan Kali Pertama Bermasalah, Dapur MBG Hajjah Lis Kembali Viral: Temuan Peluru Di Menu Siswa SDN 3 Sindangsari

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Program strategis nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali diuji integritasnya. Publik dikejutkan oleh temuan mengerikan di SDN 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara: sepotong daging dalam menu siswa mengandung peluru senapan angin. Temuan ini bukan sekadar kelalaian ringan, melainkan indikasi bahaya serius terhadap nyawa anak-anak dan tanda tanya besar atas efektivitas pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Hajjah Lis”.

Insiden yang terjadi pada Rabu (15/8/2026) lalu ini memicu kemarahan publik. Bagaimana mungkin benda asing mematikan seperti peluru bisa lolos dari proses seleksi, pencucian, hingga penyajian di dapur yang seharusnya dipimpin oleh ahli gizi, koordinator lapangan, dan ketua SPPG?

Sorotan tajam mengarah pada rekam jejak SPPG Hajjah Lis di Kelurahan Sindangsari. Berdasarkan himpunan data lapangan, dapur ini bukanlah pendatang baru dalam daftar pelanggaran. Sebelumnya, unit ini pernah ditegur keras dan sempat viral karena menyajikan menu yang diduga tidak layak konsumsi.

BACA JUGA:  Terjaring Selingkuh : YL Warga Kembang Tanjung & SR " Warga Talang Jahli

Kini, dengan temuan peluru, dugaan kelalaian meningkat menjadi potensi kejahatan terhadap kesehatan publik. Publik menduga kuat adanya pembiaran sistemik atau minimnya standar operasional prosedur (SOP) higiene dan keamanan pangan. Ada kekhawatiran mendalam bahwa sumber daging tersebut berasal dari hewan liar yang diburu secara ilegal, sehingga berpotensi tidak halal dan tidak layak makan, sebuah pelanggaran berat bagi program yang mengatasnamakan gizi dan kesejahteraan anak bangsa.

Masyarakat dan orang tua siswa mendesak tindakan tegas tanpa ampun. Mereka menilai sanksi administratif berupa teguran atau penutupan sementara selama ini tidak memberikan efek jera, mengingat masalah terus berulang.

“Jika hanya ditutup sementara lalu buka lagi, dan kejadian serupa terulang hingga tiga kali, itu artinya pengelola abai terhadap program mulia Presiden Prabowo Subianto. Kami mendesak Dinas terkait dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjatuhkan sanksi tutup permanen,” tegas salah satu narasumber masyarakat yang merasa resah.

Publik mempertanyakan fungsi pengawasan pihak berkompeten di Kabupaten Lampung Utara. Apakah ada kolusi atau ketidakmampuan teknis dalam mengawal rantai pasok bahan baku MBG? Kegagalan ini berpotensi merusak citra program prioritas pemerintah pusat yang seharusnya menjadi harapan baru bagi generasi penerus.

BACA JUGA:  Merah Putih Berkibar, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Kobarkan Semangat Persatuan

Verifikasi Laboratorium Sedang Berjalan
Hingga berita ini diturunkan, sampel daging yang berisi peluru tersebut telah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk uji laboratorium forensik dan identifikasi jenis hewan. Namun, belum ada keterangan resmi baik dari pengelola SPPG Hajjah Lis maupun Dinas Kesehatan mengenai hasil pemeriksaan awal.

BrataNewsTV mencatat bahwa keamanan pangan siswa adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar. Kelambanan respons dan ketiadaan transparansi dari pihak terkait hanya akan menambah api kemarahan publik. Kami menunggu hasil audit independen dan tindakan hukum yang jelas untuk memastikan keadilan bagi para siswa korban kelalaian ini.

Catatan Redaksi : Pemberitaan ini didasarkan pada laporan masyarakat, temuan fisik peluru dalam menu makanan, dan rekam jejak sebelumnya dari SPPG Hajjah Lis. Istilah “diduga”, “indikasi”, dan “menurut narasumber” digunakan sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil resmi uji laboratorium dan putusan sanksi administratif/hukum. Kami membuka ruang hak jawab bagi Pengelola SPPG Hajjah Lis, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:  PEMDES BKR MEMBAGIKAN REHAL SUMBER DANA DESA T.A 2025

(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)

 

banner 325x300