LAMPUNG UTARA || Mediasi terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) miliknya KPM Sumiati warga Desa Cabang Empat sebesar Rp 2800.000.
“Di duga di lakukan oknum ketua kelompok Program Harapan ( PKH ) warga setempat bernama Asmanah menemui jalan buntu.
Mediasi tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Cabang Empat Cik Jon dan Kuasa Hukum Sumiati Herwandek Cs, di gelar di ruangan Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara, hari Rabu, (14/5/2024).
Setelah mediasi berjalan lebih dan kurang 1 (satu) Jam yang di mulai dari sekitar pukul 14.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB berakhir Deadlock.
Pasalnya terduga pelaku Asmanah tak mau mengembalikan uang kerugian korban yang seutuhnya dan biaya-biaya lain yang sudah di keluarkan oleh korban selama ini.
Berkaitan tindak lanjut laporan masyarakat atas nama korban Sumiati, Kuasa Hukum korban Herwandek, meminta kasus dugaan penyimpangan dana BPNT. Yang menimpa kleinnya untuk dapat di lanjutkan ke tahap – tahap yang selanjutnya sebagaimana pada proses penyelidikan,” kata Herwandek.
Demikian pula diharapkan Tajudin meminta dengan penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Utara dapat menuntaskan kasus ini,sampai mendapatkan kepastian hukum,” pintanya.
Perkara dugaan penyimpangan dana BPNT di ketahui bermula semenjak KPM BPNT di nyatakan Asmanah selaku ketua kelompok PKH tidak lagi mendapatkan bantuan atau telah di putus Pemerintah.
Lalu KPM Sumiati mendatangi Asmanah di rumahnya guna meminta kartu ATM KKS di maksud, tetapi berdasarkan pengakuannya KPM Sumiati, tidak di berikan Asmanah.
Seiring dengan waktu berjalan KPM Sumiati dengan anaknya Tajudin , mendatangi Bank Mandiri, meminta print buku rekening KPM Sumiati, di temukan ada indikasi transaksi yang mencurigakan di rekening tersebut.
Adapun transaksi yang mencurigakan pada rekening KPM BPNT Sumiati , terhitung dari bulan Mei sampai Desember bansos BPNT KPM Sumiati masih mengalir, namun uang dana bansos tersebut di bancak oleh orang yang tidak di kenal.
Tetapi KPM Sumiati dan Tim Kuasa korban tetap mencurigai ketua kelompok Asmanah di duga yang sudah mengambil dana BPNT milik KPM Sumiati di dasari kartu ATM KKS masih ditangan Asmanah, pengakuan KPM Sumiati dalam keterangannya.
Lebih meyakinkan bahwa kartu ATM KKS di maksud masih berada di tangan Asmanah karena tidak ada, yang mengetahui Nomor PIN pada ATM KKS tersebut.
“Termasuk KPM Sumiati, tidak mengetahui Nomor PIN kartu ATM KKS miliknya, selain dari Asmanah itu sendiri,- (Red).