Faktory Manager PT PPM Toni Sawang : Menepis Isu Limbah Mencemari Aliran Sungai

Reporter Brata News TV
banner 120x600

PHOTO : FAKTORY MANAGER PT PPM – SUMBER RED.

BrataNewsTV || Dalam menanggapi terkait isu krusial   dalam dugaan pencemaran air limbah di aliran way   (sungai) sungkai yang di duga   disebabkan oleh produksi industri PT Pola Pulpindo Mantab (PPM)  berlokasi di Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara, sebagaimana pemberitaan sebelumnya, (17/1)

Faktory Manager PT Pola Pulpindo Mantab (PPM) Toni Sawang, menanggapi lansung terkait pemberitaan dugaan pembuangan air limbah mencemari lingkungan di aliran way (sungai) sungkai.

Menurut Toni Sawang, menegaskan tempat pengelolaan atau instalasi pembuangan air limbah (IPAL) PT PPM telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Ia juga menekankan di dalam pengawasan ada kegiatan   rutinitas   untuk memastikan baku mutu air limbah tak berdampak pada lingkungan khususnya aliran sungai, dalam
satu bulan sekali dilakukan uji laboratorium oleh pihak Balai Riset Standarisasi Industri (Baristan).

Kalau baku mutu air limbah ini bermasalah, masak dibiarkan begitu saja,” ungkap Toni, pada Selasa, (20/1/2026)

BACA JUGA:  Satu Persatu Kebohongan Oknum Kades Kedaton Kini Mulai Terungkap

PHOTO: IPAL AKHIR – 1000 M Menuju Aliran Sungai.

Menyikapi tuntutan masyarakat dibeberapa waktu yang lalu, Toni Sawang menuturkan, apapun keritikan dari berbagai pihak, tentu akan menjadi satu catatan kami, tetapi hal ini membutuhkan pembuktian yang terlebih dahulu, karena kita tidak bisa menerka atau berandai andai, apa benar ada dampaknya.

“Kami siap melakukan perbaikan, bilamana memang Baku Mutu Air Limbah yang keluar dari instalasi pembuangan air limbah (IPAL) ini bermasalah, seperti dalam pemberitaan media ada masyarakat yang bila terkena air gatal-gatal dan membunuh ekosistem yang habitatnya ada di aliran sungai,”imbuh Toni.

Perlu untuk diketahui disepanjang waktu ini kami manejemen dari pihak PT PPM belum pernah mendapat laporan ada masyarakat yang terdampak oleh air limbah yang keluar di aliran sungai,” tegas Toni.

Toni Sawang menambahkan penampungan IPAL ada 8 dan ini sudah sesuai standarisasi beroperasinya industri  untuk menciptakan situasi aman dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Desa Gunung Keramat Di Temukan Yang Tak Pernah Terduga

“Kesimpulan menurut Toni apa yang telah menjadi  opini  publik dan masyarakat ada pencemaran limbah menurutnya tidaklah benar ,” tukas Toni. ( Red/BrataNewsTV)

Berita sebelumnya :

Ada beberapa masyarakat geruduk PT PPM mengeluhkan. pengelolaan limbah industri PT Pola Pulpindo Mantab ( PPM ) berlokasi Kecamatan b Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara yang disinyalir telah lama mencemari Way (sungai) Sungkai.

Menurut Mulyadi mantan Kades Sukanda Udik menuturkan kepada bratanewstv.com dugaan pencemaran limbah ini berdampak pada aktifitas nelayan tradisional lokal dan membunuh ekosistem di dalamnya.

“Nelayan kesulitan mencari hingga sampai mendapatkan ikan-ikan besar yang terbaik untuk di konsumsi maupun hendak di jual.

Bahkan, air menimbulkan gatal gatal akibat pencemaran limbah, bilamana pengelolaan limbah ini tidak teratasi, kami masyarakat meminta kepada pihak pemerintah daerah Lampung Utara untuk menutup operasional pabrik kertas PT PPM ini ,” ungkap Mulyadi, pada Sabtu, 17/1/2026.

BACA JUGA:  Disinyalir Melanggar Empat KEPP - KPU Lampung Utara Akan Segera Dilaporkan Ke DKPP-RI

Masih menurut Mulyadi secara kasat mata
sungai yang keruh terlihat berwarna pekat hitam merupakan indikator serius adanya pencemaran tingkat tinggi yang ekstrim.

“Mungkin tidak perlu lagi menurut saya di uji laboratorium, kalau dia tidak berbahaya ini, siapa yang mau minumnya? ayo coba dulu, siapa yang mau?

Tapi kalau untuk memastikan berapa tinggi zat-zat yang berbahaya sehingga timbulnya dampak pencemaran sungai sah-sah saja,” tandas Mulyadi.

 

banner 325x300