Skandal Oknum P3K Abung Semuli : Kelon Istri Orang – Kini Jadi Tersangka

Reporter Brata News TV
banner 120x600

BrataNewsTV || Indikasi dugaan hubungan terlarang “HR” sebelumnya sebagai tenaga honorer yang di angkat menjadi P3K dalam kasus skandal meniduri wanita / istri orang lain di kamar hotel beberapa bulan lalu.

Dalam proses berjalan status perkara yang di laporkan oleh suami dari “R” kini perkara / kasus tersebut sudah di tetapkan menjadi tersangka, ungkap dari salah satu penyidik di Unit PPA Sat – Reskrim Polres Lampung Utara, yang namanya tak ingin disebutkan,” Jum’at, 23/1/2026.

Sebut saja sumber Fulan, pada saat madia ini bertandang keruangan unit PPA lansung di sapa Fulan, bang perkara Skandal HR itu, sudah di tetapkan menjadi tersangka,” ujar Fulan singkat.

BACA JUGA:  Mangkrak : Pembangunan GSG Sumber Dana Desa T/A 2024 Berpotensi Merugi

Peristiwa dugaan hubungan terlarang mulai terendus ketika suami dari “R” mencurigai, menemukan test pack dalam kamar mandi, padahal suami merasakan sudah lama tak melakukan hubungan badan.

Kemudian suami “R” ini terus mencari bukti dan informasi, semakin hari suami “R” yang makin curiga, sehingga ada informasi lebih lanjut bahwa “R” bersama HR ada di dalam kamar hotel tepatnya di Jl. Alamsyah Ratu Perwira Negara (RPN) Lampung Utara.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja tahun 2024, BNNK - Lamsel - Lampaui - Target - Pemberantasan Narkoba

Selanjutnya suami “R” bersama rekan-rekan media melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan disaksikan oleh petugas hotel, dalam kemar di temukan benar adanya HR dan R berada dalam kamar hotel.

“Dalam situasi itu, di temukan si HR sudah memakai baju, sementara “R” sudah tidak lagi berbusana dan ditemukan dalam toilet.

Dari peristiwa inilah suami “R” melapor ke Polres Lampung Utara, dan kasus ini akan berlanjut pada proses hukum selanjutnya, – (Red).

BACA JUGA:  20.000-m2 - SHM - 721 - Terindikasi Di Comot "PT GMP " Secara Paksa

 

banner 325x300