GEBRAKAN BARU DI SUMUT: SEKBER FAHMI RESMI DIBENTUK, SINERGI ADVOKAT & MEDIA SIAP KAWAL PENEGAKAN HUKUM JELANG HUT RI KE-81

banner 120x600

MEDAN, BrataNewsTV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah kekuatan baru lahir di Sumatera Utara. Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) resmi dikukuhkan pada Senin (3/8/2026) di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan.

Kehadiran SEKBER FAHMI bukan sekadar seremonial, melainkan respons tegas terhadap makin tipisnya rasa keadilan di masyarakat. Organisasi ini menghimpun advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat untuk membentuk benteng kolaboratif guna mendorong transparansi, literasi hukum, dan fungsi kontrol sosial yang lebih tajam terhadap kebijakan publik.

Mengapa Sinergi Ini Penting?

Di era di mana hoaks merajalela dan penegakan hukum sering kali dipertanyakan integritasnya, advokat dan media memiliki peran yang saling melengkapi namun sering berjalan sendiri-sendiri.
* Advokat bertugas membela hak konstitusional warga negara di meja hijau.
* Media bertugas menyuarakan kebenaran fakta di ruang publik.

Ketika keduanya bersinergi, maka ruang gerak bagi oknum penegak hukum yang korup atau pihak yang mencoba membungkam kebenaran akan semakin sempit. SEKBER FAHMI hadir dengan slogan kuat: “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media.”

BACA JUGA:  OKNUM - KADES - PASIRAN JAYA SUNOKO : DISINYALIR MENGHINDAR & LARI DARI TANGGUNG JAWAB MORAL DAN LEGAL

Visi Misi: Dari Edukasi Hingga Perlindungan Wartawan

Dipimpin oleh Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn. sebagai Ketua Umum, SEKBER FAHMI menetapkan lima misi krusial:
1. Edukasi Hukum Massif: Membuka akses pemahaman hukum bagi masyarakat awam.
2. Pendampingan Kelompok Rentan: Memberikan bantuan hukum pro-bono bagi mereka yang tidak mampu.
3. Pengawasan Penegakan Hukum: Menjadi mata dan telinga publik untuk mengawasi kinerja aparat.
4. Perlindungan Profesi: Melindungi wartawan dan advokat dari intimidasi, kriminalisasi, atau tekanan pihak tertentu saat menjalankan tugas.
5. Kontribusi Kebijakan: Mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada rakyat, bukan elit.

Struktur Kepengurusan Periode 2026–2031

Untuk memastikan eksekusi program yang solid, SEKBER FAHMI menyusun struktur organisasi yang melibatkan nama-nama kredibel:

* Ketua Dewan Pembina Utama: Handoko Hardjono
* Anggota Dewan Pembina: Tehemano Gulo, S.H., M.H. & Johan Chandra
* Dewan Penasehat: Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.; Andika, S.M., S.H., CPL; Leonardus Laia, S.H.
* Ketua Umum: Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.
* Wakil Ketua Umum: Syamsir (Pengembangan Organisasi) & Arthur Pasaribu (Investigasi)
* Sekretaris Jenderal: Joe Sidjabat
* Bendahara Umum: Chairun Nisa, S.H.

BACA JUGA:  Wakapolres Muara Jambi - Gelar Upacara Sertijab & Pisah Sambut

Selain itu, divisi-divisi strategis seperti Humas, Hukum & HAM, Investigasi, Sosial & UMKM, serta IT juga diisi oleh profesional muda yang kompeten.

Agenda Kerja: Langsung Sasar Akar Masalah

SEKBER FAHMI tidak main-main. Dalam jangka pendek, mereka akan segera meluncurkan layanan konsultasi hukum terpadu. Jangka menengahnya, fokus pada pembentukan jaringan perlindungan hukum bagi wartawan yang menghadapi gugatan pencemaran nama baik atau pidana akibat karya jurnalistik investigatif.

“Kami ingin menciptakan ekosistem di mana kebenaran tidak bisa dibungkam oleh uang atau kekuasaan. Kolaborasi ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum,” ujar Yasaaro Tel dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Ini! Sederetan Nama-Nama Oknum Jaksa Yang Terlibat Skandal Tilap Uang Barang Bukti 23,9 Miliar

Ke depan, SEKBER FAHMI berencana menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara khususnya, dan Indonesia umumnya.

Dengan berdirinya SEKBER FAHMI, pesan jelas tersampaikan: Rakyat tidak lagi sendirian. Ada garda depan yang siap mengawal setiap langkah penegakan hukum demi kemerdekaan yang sesungguhnya.

(Laporan: Tim Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300