INDRAGIRI HULU (INHU), BarataNewsTV – Ketegangan memuncak di Indragiri Hulu, Riau. Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), Dani Silalahi, menyatakan kemarahan besarnya setelah tim verifikasi DPD APJI Riau mengalami intimidasi saat melakukan cek lapangan di SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris (Jalan H. Aris). SPBU tersebut diduga keras menjadi sarang penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal melalui mobil pelansir dan jerigen.
Insiden terjadi pada Kamis (17/9/2026). Tim DPD APJI Riau yang ditugaskan langsung oleh Ketum APJI bermaksud mengonfirmasi temuan dugaan pelanggaran tersebut kepada Pengawas SPBU. Namun, niat baik untuk kontrol sosial justru dibalas dengan sikap arogan dan upaya pembungkaman.
Saat tiba di lokasi, tim APJI menemui petugas yang mengklaim bahwa Pengawas SPBU sedang tidak ada di tempat karena kegiatan luar. Ketika perwakilan tim meminta staf kantor untuk menghubungi pengawas guna konfirmasi, permintaan itu diabaikan.
Merasa tidak mendapat tanggapan wajar, tim APJI meminta izin mendokumentasikan kehadiran mereka di lokasi sebagai bukti verifikasi. Tiba-tiba, sosok yang diklaim “tidak ada” itu muncul bersama petugas lain dan secara agresif meminta tim APJI menghapus foto yang telah diambil.
“Kenapa harus takut dan minta dihapus kalau memang tidak bermain? Kalau bersih, untuk apa takut difoto? Ini ada apa?” tegas Dani Silalahi saat menerima laporan dari timnya.
Dani menilai tindakan penghapusan foto adalah bentuk klasik dari pihak yang merasa bersalah dan ingin menyembunyikan jejak pelanggaran. “Ini sangat bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan kemerdekaan pers,” tambahnya.
Yang lebih mengejutkan, dalam insiden tersebut, terdengar ungkapan dari Pengawas SPBU 14.293.134 Inhu bahwa ia sering memberikan “bantuan” kepada wartawan yang datang ke lokasinya. Pernyataan ambigu ini memicu pertanyaan besar dari APJI.
“Bantuan yang dimaksud berupa apa? Apakah bantuan tersebut sebagai bentuk suap atau payoff untuk menjaga aktivitas ilegal SPBU tersebut agar tidak diekspos?” tanya Dani Silalahi retoris.
Jika terbukti ada aliran dana atau fasilitas dari pengelola SPBU nakal kepada oknum wartawan, maka hal ini merupakan kejahatan ganda: pelanggaran aturan migas dan korupsi/kolusi yang merusak integritas profesi jurnalis.
Menyikapi keseriusan dugaan pelanggaran dan intimidasi terhadap pers, Dani Silalahi mengambil langkah tegas. Ia menegaskan akan segera menyurati Kapolda Provinsi Riau dan Direksi PT Pertamina (Persero) untuk menuntut tindak lanjut hukum.
“Ini baru awal. Dan ini bukan main-main. Kita akan kerahkan seluruh tenaga untuk membongkar permainan kotor setiap SPBU yang melakukan aktivitas ilegal,” pungkas Dani.
APJI mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyoroti aspek teknis pelanggaran BBM, tetapi juga mengusut dugaan gratifikasi kepada oknum media dan perlindungan yang mungkin diberikan oleh oknum tertentu di balik operasional SPBU 14.293.134 Inhu.
Tim investigasi APJI DPD Riau vowed untuk terus menggali data dan membuka tabir praktik ilegal di SPBU tersebut hingga tuntas. Publik diminta waspada terhadap modus penipuan subsidi negara yang kian berani dilakukan di siang bolong, – (Robby R / APJI News)












