BERITA  

Konsumen Temukan Kueh Kering Kadaluarsa Beredar Di Lampung Utara

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Caption : Photo Pemilik Toko Saat Di Minta Konsumen Memeriksa Ambang Batas Waktu Edar Makanan Kueh Kering Produksi Cita Rasa.

Pemirsa Bratanewstv – Lampung Utara – Himbauan terhadap seluruh konsumen di Kabupaten Lampung Utara, di dalam waktu untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. 2025 M , yang tinggal beberapa hari lagi.

Untuk lebih berhati-hati berbelanja di toko – toko manisan terutama pada jenis makanan kemasan yang siap saji. Seperti kueh kering atau roti dan jenis makanan lainnya.

BACA JUGA:  Menteri Desa Menebarkan - Kebencian - Pembohongan Publik"Sebut LSM Abal-Abal dan Wartawan Bodrex Gajih 300 Juta 1 Hari

Karena baru-baru ini telah di temukan oleh pihak konsumen hasil produksi Cita Rasa, dengan jenis makanan kemasan kueh kering.

“Terjual di toko Barokah alamat Jalan Kapten Mustofa Kebon Empat Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Menjual kueh kering sudah melampaui waktu ambang batas masa edar, di sebut makanan kadaluarsa.

BACA JUGA:  Baroji : Meminta Presiden - Menteri ATR/BPN - Turun Tangan - Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah SHM 721

Namun menurut keterangan pihak toko dirinya tidak tahu makanan tersebut sudah melewati atau melampaui ambang batas waktu masa edar dan pihaknya mengakui, makanan jenis kueh kering tersebut, di perolehnya dari toko manisan di Jalan Yos Sudarso Nomor 9 Bumi Waras Kota Bandar Lampung, katanya dengan pihak konsumen di beberapa waktu yang lalu.

Bratanewstv, 23 Febuari 2025, Lampung Utara Melaporkan.

banner 325x300