BERITA  

Mencuat Indikasi Dugaan : Penyelewengan Dana BOS Di SMAN 2 Buay Bahuga

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Bratanews ~ tv || Mencuat adanya dugaan penyelewengan penggunaan Dana Bantuan Operasional ( BOS ) tahun anggaran 2023 / 2024. Nilainya cukup fantastis di SMAN (2) Buay Bahuga Kecamatan Buay Bahuga Kab Way Kanan Prov Lampung.

Dalam dugaan penyelewengan penggunaan Dana Bantuan Operasional BOS tersebut di SMAN 2 Buay Bahuga terdeteksi mencapai ratusan juta rupiah.

Temuan tersebut di penggunaan Anggaran Rencana Kegiatan Sekolah (ARKAS) yang di duga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seperti dalam penggunaan dana perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembayaran tenaga honorer terindentifikasi kuat dugaan
telah di mark-up atau di salahgunakan yang
mengarah pada perbuatan menguntungkan diri sendiri dan / atau konspirasi merugikan keuangan negara di pelaksanaan mengajar dan belajar pada lingkungan SMAN 2 Buay Bahuga.

Hal tersebut di ketahui dalam laporan dana BOS SMAN 2 Buay Bahuga, yang di laporkan pihak sekolah , di dalam situs resmi website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan RI.

“Melalui aplikasi ARKAS dan pagu anggaran Rp 283,434,000, – ( dua ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah pada tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  Nyaris Saja Jurnalis Kena Pedang - Saat Meliput Aksi Ormas LMPI Way Kanan

Sementara pembayaran guru honorer pada tahun anggaran 2024 realisasi anggaran di tahap I sebesar Rp190,100,000, dan tahap II sebesar Rp108,600,000 Jumlah Rp298,700,
000,- ( dua ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah).

Matriks penggunaan ARKAS di temukan di dalam komponen tersebut ada kejanggalan
selanjutnya tim awak media bersama LSM melakukan investigasi keroscek kebenaran ARKAS yang di laporkan oleh SMAN 2 Buay Bahuga, guna mengkonfirmasi hal tersebut pada pihak Tim BOS dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala UPTD SMAN 2.

Namun sayangnya beberapa pihak yang di temui enggan menerangkan termasuk pula sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Kepala UPTD SMAN 2 Buay Bahuga belum berhasil di temui atau di konfirmasi.

Temuan pada komponen perawatan sarana dan prasarana sekolah tak terlihat memiliki perbaikan apapun,  yang sangat signifikan dan tidak sesuai pada laporan penggunaan dalam ARKAS mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Akibat Dispensasi Angkutan Batubara Masyarakat Jadi Korban Regulasi Yang Tak Dijalankan

Kemudian di ketahui SMAN 2 Buay Bahuga mewajibkan kepada setiap siswa-siswi dan orang tua/wali murid, untuk membayar SPP bulanan sebesar Rp 80,000 ( delapan puluh ribu rupiah)/peserta didik, sementara untuk penggunaannya pemungutan SPP tersebut, belum juga dapat di ketahui.

Menyikapi dugaan penyelewengan tersebut ketua umum aktivis LSM Asosiasi Pemuda Indonesia ( API ) Aminuddin,SH sikapi dan angkat bicara.

Menurut bang Amin panggilan akrabnya hal tersebut tidak boleh di biarkan ,” kata bang amin.

Dana sebesar Rp283 juta tidak wajar untuk perawatan , angka sebesar itu sudah bisa untuk membangun gedung baru,” ujar bang amin.

Nanti kita akan buat surat somasi ke pihak Sekolah SMAN – 2 Buay Bahuga , manakala ada unsur – unsur dugaan perbuatan tindak pidana korupsi dan guna seomsi tersebut kita meminta pihak KPA Ka – UPTD SMAN 2 mengembalikan uang tersebut ke negara.

BACA JUGA:  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Apabila hal tersebut tidak di lakukan maka nanti akan kita laporkan ke Aparat Penegak
Hukum (APH) ,” ketus bang amin.

Sampai berita ini di terbitkan Kapala UPTD SMAN 2 Apriyani belum dapat di konfirmasi
meskipun telah di hubungi via whatsap nya tidak juga merespon terkait dengan dugaan penyimpangan dana BOS tersebut ,” ( Tim / Red )

banner 325x300