Baca dan Nonton Berita dalam Satu Genggaman
LoginIndeks

Warga Bongkar Kepalsuan Pejabat DKPP & Manipulasi BBM Subsidi AKR – Muara Kintap Memanas

banner 120x600

KINTAP – BrataNewsTV – Klaim “kondisi baik-baik saja” yang dilontarkan pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) runtuh seketika di hadapan fakta lapangan.

Dalam pertemuan panas di Pelabuhan Muara Kintap, Senin (23/6/2026), narasi manis birokrasi dihancurkan oleh data nyata nelayan yang menjadi korban pemotongan jatah BBM subsidi secara sistematis oleh pengelola SPBU AKR.

Pertemuan yang seharusnya menjadi ruang dialog justru berubah menjadi arena adu bukti antara rakyat kecil yang tertindas dan pejabat yang defensif. M. Noor Rahman dari DKPP Provinsi, yang memimpin rapat, terlihat gugup saat berhadapan dengan dokumen-dokumen otentik milik nelayan. Sementara Rusdi Hartono dari DKP Provinsi mencoba meredam suasana dengan pernyataan normatif, realitas di lapangan berbicara lain: rekomendasi 774 liter per bulan hanya disalurkan 300 liter. Sisanya? Menguap ke kantong oknum.

Desa Diabaikan, Nelayan Diperdaya
Konflik semakin memanas ketika Kepala Desa Muara Kintap, Yuliardi, membongkar praktik eksklusivitas SPBU AKR. “Saya tidak pernah diundang rapat resmi. Hanya sekali saat buka bersama. Jika diundang sebagai kepala desa, pasti saya datang,” tegas Yuliardi dengan nada tinggi.

BACA JUGA:  Mengemuka Praktek Busuk Permainan Pajak Di Samsat OKU Timur

Pernyataan ini menampar wajah birokrasi yang sering mengklaim partisipatif. Yuliardi menuntut transparansi total: “Pengusaha harus libatkan pemerintah desa. Warga kami yang dapat subsidi, tapi desa diabaikan. Giliran masalah muncul, desa yang disalahkan. Saya minta AKR laporkan data rekomendasi dan penerima ke pemdes!”

Dalih M. Noor Rahman bahwa undangan selalu dikirim lewat perwakilan terbantahkan oleh ketidakhadiran struktur desa dalam pengambilan keputusan strategis. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pengucilan demokratis terhadap representasi rakyat di tingkat paling bawah.

Puncak kemarahan terjadi saat nelayan Abdulatip membongkar modus percaloan terselubung. Ia mengaku harus mengurus dokumen melalui pihak bernama “Sandi” dengan proses yang berbelit-belit sejak Juni 2023 hingga September 2024. Hasilnya? Kapal bertonase GT 21 hanya mendapat jatah 100 liter dengan harga Rp7.000 per liter—jauh dari harga subsidi yang seharusnya.

Lebih miris lagi, terungkap adanya manipulasi data kapal di mana kapal GT 13 ditulis sebagai GT 3 untuk mengecilkan kuota atau menghindari pengawasan. Ketika Abdulatip menyodorkan bukti fisik, M. Noor Rahman justru sibuk membantah tanpa menyajikan data tandingan. Adu data hampir pecah karena pejabat lebih sibuk menjaga citra daripada mencari kebenaran.

BACA JUGA:  Pabrik PT Budi Nabati Perkasa Di Amuk Si Jago Merah

Yang paling menciderai rasa keadilan adalah surat undangan resmi bertanggal 23/6/2026 yang ditandatangani Mohammad Noor Rahman, S.AP., M.Si (NIP. 19710710 199503 1 002), Kepala Pelabuhan Muara Kintap. Surat tersebut menyebut rapat bertujuan “memutus stigma negatif dan meluruskan informasi hoaks”.

Ironisnya, di depan media dan instansi pemerintah, debat sengit justru membuktikan bahwa keluhan nelayan bukanlah hoaks, melainkan realitas pahit. Menjustifikasi aspirasi rakyat sebagai “hoaks” adalah bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai etika jabatan. Tugas pejabat adalah melayani, bukan membungkam kritik dengan label negatif.

Masyarakat dan awak media mendesak Inspektorat Daerah, KASN, BKN, Gubernur Kalsel, Pemkab Tanah Laut, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri:

1. Keabsahan surat undangan yang bernada intimidatif terhadap media dan masyarakat.

2. Alur distribusi BBM subsidi AKR yang tidak transparan dan berpotensi korupsi.

3. Peran M. Noor Rahman yang melampaui tupoksi DKPP (pemberi rekomendasi) dengan mengatur penyaluran dan membantah saksi mata tanpa dasar data kuat.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu tindakan tegas. Nelayan Muara Kintap dan Kades Yuliardi memiliki satu tuntutan mutlak: AKR dan instansi pemerintah harus membuka data penyaluran BBM subsidi secara transparan.

BACA JUGA:  Tewasnya 3 Anggota Polres Way Kanan - Oknum TNI AD Inisial B Tidak Bisa Berkutik Dibekuk Oleh "PM"

Tidak ada lagi tempat bagi permainan kata “hoaks” untuk menutupi ketidakadilan. Jika kondisi benar-benar “baik-baik saja”, mengapa ribuan liter subsidi hilang? Mengapa nelayan harus melalui calo? Mengapa desa dikucilkan?

Jawabannya hanya satu. Ada yang salah, ada yang disembunyikan, dan ada yang harus bertanggung jawab. Rakyat tidak butuh janji manis pejabat yang defensif. Rakyat butuh keadilan, data yang jujur, dan BBM subsidi yang sampai ke tangan yang berhak.

(BrataNewsTV/Liputan Investigasi Khusus)

banner 325x300