995 SENJATA NARKOBA & VCD PORNO TERUNGKAP : KUASA HUKUM “IWD” TETAP NGOTOT ITU EKSKUL MENEMBAK!
JAKARTA SELATAN, BrataNewsTV – Ironi pendidikan kembali terkuak di Pondok Pinang. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar mengajar, justru menyimpan gudang senjata massal dan bunker rahasia, narkoba, hingga konten pornografi di dalam ruang kerja mantan Ketua Yayasan, insial IWD. Temuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan fasilitas pendidikan untuk kepentingan pribadi yang membahayakan keselamatan ribuan siswa.
Penelusuran media BrataNewsTV – Jum’at, 7/8/2026. Penggeledahan yang dilakukan secara bertahap oleh pengurus yayasan baru bersama Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta – fakta yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar “inventaris ekstrakurikuler” seperti yang diklaim kuasa hukum IWD.
Gelombang Pertama : Gudang Senjata Massal (10–11 Juli 2026).
Saat staf ahli yayasan membuka paksa ruangan terkunci milik IWD pada 10 Juli 2026, petugas menemukan arsenal yang jumlahnya mencengangkan:
* 995 Unit Airsoft Gun/Airgun: Terdiri dari 776 revolver dan 215 pistol.
* 1 Pucuk Senjata Api Asli: Shotgun Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA (milik almarhum DS).
* 4 Senapan Angin & 4 Laras Senjata Panjang Pabrikan.
* Perlengkapan Militer Mematikan: 7 magazen peluru tajam (termasuk Glock dan M4), amunisi, 3 alat peredam suara (silencer), alat pembuat peluru, serta buku panduan pembuatan peluru.
Gelombang Kedua: Bunker, Narkoba & Porno (5 Agustus 2026).
Penggeledahan lanjutan pada 5 Agustus 2026 berhasil membongkar area tersembunyi berupa bunker bawah tanah yang sebelumnya terkunci rapat. Di dalamnya ditemukan:
* Senjata Replika Taktis: 3 unit airsoft gun laras panjang replika FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, plus taser gun.
* Narkotika: Paket sabu dan ganja yang langsung diserahkan ke Satresnarkoba.
* Konten Pornografi: 25 keping VCD/DVD porno dewasa.
* Dokumen Misterius: Berkas-berkas lama yang kini menjadi fokus penyelidikan motif.
Di tengah sengketa kepengurusan yayasan, muncul dua narasi yang kini saling bertolak belakang:
1. Versi Kubu IWD: Kuasa hukumnya mengklaim semua senjata adalah airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin, disimpan sebagai stok ekstrakurikuler menembak/panahan yang direncanakan sejak 2021.
2. Versi Pihak Sekolah/Yayasan Pelapor: Melalui kuasa hukum Hermawanto, pihak sekolah membantah keras.
Mereka menegaskan sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak. Pihak pelapor makin mencurigai bunker tersebut sengaja yang dijadikan tempat embarkasi – debarkasi (keluar-masuk) barang yang di anggap berbahaya secara diam-diam tanpa sepengetahuan manajemen sekolah.
Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel kini sedang mendalami dokumen impor senjata serta memeriksa saksi-saksi kunci untuk memverifikasi apakah ratusan senjata itu benar-benar legal atau hanya kedok dalam penyimpanan barang ilegal.
Keberadaan silencer, peluru tajam, narkoba, dan VCD porno di dalam bunker sekolah itu semakin memperkuat dugaan bahwa lokasi ini bukan hanya sekadar “gudang inventaris olahraga”, melainkan fasilitas pendukung aktivitas terlarang.
Publik akan terus mengawal proses hukum ini. Apakah dari ratusan senjata dan barang haram itu memang untuk pendidikan, atau eksploitasi nama baik sekolah hanya untuk kepentingan gelap sang mantan ketua?
(Laporan Khusus Tim Investigasi BrataNewsTV)














