Gebuk Mafia Tanah ( GMT ) salah satunya program strategis Mentri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia ( ATR/BPN-RI ) di dalam penanganan penuntasan penyelesaian atas kasus perkara konflik agraria.
Sebelumnya program strategis gebuk mafia tanah di prakarsai oleh Penjabat (Pj) Mentri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia (ATR / BPN – RI) Agus Hery Mukti Yudoyono (AHY).
Dengan maraknya pelaku mafia tanah tentu membuat rakyat merugi, seperti penuturan Slamat Riyanto selaku pemegang ahli waris Paimin Almarhum.” Dirinya merasa telah di rugikan oleh pihak yang ia duga kelompok / segerombolan mafia tanah ,” katanya pada hari Selasa 10 Desember 2024.
Slamat Riyanto menjelaskan bahwa dirinya merupakan pemegang ahli waris dari orang tuanya Paimin Almarhum.”Memiliki 1 (satu) hamparan/bidang tanah seluas 20.000,-m2 telah memiliki Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 721 – di terbitkan ATR/BPN tahun 1978.
“SHM Nomor 721 tersebut terletak di Desa Bandar Sakti Kecamatan Terusan Nyunyai Kabupaten Lampung Tengah. Tetapi objek tanah tersebut di serobot pihak yang patut saya duga oknum mafia tanah Koperasi PT Gunung Madu Plantations ( GMP ) ,” terang Slamat Riyanto.
Selanjutnya Slamat Riyanto memaparkan di kesempatan tersebut , dalam objek perkara SHM – Nomor : 721 yang di duga di serobot
pihak mafia tanah oknum Koprasi PT GMP telah di laporkan Slamat Riyanto , di Polres Lampung Tengah dengan Nomor: LP/B/276
/VIII/2023/ SPKT/ Polres Lampung Tengah – Polda Lampung.
“Namun sampai saat ini 10 Desember 2024 belum mendapatkan kepastian hukum atas laporan tersebut ,” beber Slamat Riyanto.
Tambah Slamat Riyanto pada objek perkara SHM Nomor 721 masih kami kuasai, tetapi tidak dapat kami usahakan, lantaran setiap kali kami ingin bercocok tanam pada objek tanah tersebut, di halang – halangi Security.
Seperti dalam rencana pada hari ini Selasa 10 Desember 2024 kami hendak membajak objek bidang tanah tersebut , tetapi masih tetap saja di halangi – halangi oleh Security PT GMP . ” Hal tersebut di sampaikan Kanit Intelkam Polsek Terusan Nyunyai atas hasil beliau koordinasi dengan pihak Security PT GMP ,” ungkapnya.
Slamat Riyanto berharap meminta kepada Presiden Republik Indonesia bpk Prabowo Subianto bersama Kementerian ATR/BPN Penanganan Sengketa / Konflik Agraria dan Kapolri Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Lampung Helmi Santika.
“Agar kiranya dapat untuk memfasilitasi pada persoalan yang tengah saya hadapi. Melawan oknum mafia tanah dalam objek perkara SHM – 721 yang berstatus masih berproses di Polres Lampung Tengah.
Harapan Slamat Riyanto kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan semua pihak terkait untuk memberikan rasa keadilan terhadap dirinya sesuai program “Asta Cita” Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak yang di duga terlibat, pada objek perkara sengketa / konflik agraria SHM-No-721 tersebut belum dapat di konfirmasi,-(Red).