MODEL PENATAAN PASAR CIDU: PEDAGANG BERBENAH SWADAYA, BUKTIKAN TERTIB TANPA GUSUR ADALAH MUNGKIN!

banner 120x600

MAKASSAR, BrataNewsTV – Di tengah wacana penataan pasar yang sering kali bermuara pada ketegangan antara aparat dan pedagang, Pasar Cidu di Kecamatan Bontoala justru menampilkan wajah berbeda. Para pedagang secara swadaya memperluas ruas jalan yang selama ini menyempit akibat aktivitas jual beli, membuktikan bahwa ketertiban publik dan kelangsungan ekonomi rakyat kecil dapat berjalan beriringan tanpa harus ada pihak yang dikorbankan.

Langkah nyata ini diambil bukan karena paksaan, melainkan kesadaran kolektif untuk menciptakan pasar yang lebih nyaman, aman, dan mudah diakses. Sahriah Anas, salah satu pedagang senior di lokasi, menegaskan bahwa pelebaran jalan adalah investasi bagi kenyamanan bersama.

“Kami berinisiatif memperluas ruas jalan karena ingin pasar lebih tertata. Jalan yang lebar membuat pembeli nyaman, kendaraan pengangkut barang lancar masuk, dan dagangan kami pun lebih cepat terjual. Penataan tidak harus selalu dibongkar; komunikasi dan musyawarah jauh lebih efektif daripada pendekatan sepihak,” ujar Sahriah dengan nada optimistis.

BACA JUGA:  Oknum PNS Kaling Mappala Kab. Gowa Sulsel : Disinyalir Tipu Gelap dan Pungli PTSL Ratusan Juta

Baginya, keberhasilan penataan bukan hanya diukur dari aspal yang rapi atau lorong yang luas, tetapi juga dari apakah pedagang masih bisa bernapas lega secara ekonomi setelahnya.

Inisiatif swadaya ini mendapat apresiasi tinggi dari elemen organisasi kepemudaan yang melihatnya sebagai model partisipasi masyarakat yang ideal. Ketua PK KNPI Kecamatan Bontoala, Muh. Rustam, menilai langkah pedagang Cidu mematahkan stigma bahwa penataan sama dengan represif.

“Apa yang dilakukan pedagang Pasar Cidu patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa ketika pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan memberi ruang partisipasi, solusi yang lahir akan lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pasar tradisional adalah denyut nadi ekonomi rakyat; menatanya harus tetap memanusiakan manusianya,” kata Rustam.

Senada dengan itu, Ketua Umum GPII Kota Makassar, Moh. Lingga, menekankan bahwa semangat gotong royong di Pasar Cidu adalah bukti kemitraan yang sehat antara pemerintah dan warga.

BACA JUGA:  Pastikan Aman Polsek Metro Gambir - Jelang Libur Akhir Tahun Di Stasiun Gambir

“Penataan kawasan dapat berjalan baik tanpa konflik jika ada dialog yang tulus. Pemerintah dan masyarakat harus membangun kemitraan saling menghormati. Ketika komunikasi berjalan baik, ketertiban terwujud tanpa mengorbankan mata pencaharian. Semangat kolaborasi ini patut menjadi standar baru bagi penataan pasar lainnya di Makassar,” tegas Lingga.

Kisah Pasar Cidu sejalan dengan kajian kebijakan publik yang menyebutkan bahwa penertiban idealnya harus memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, transparansi, dan keadilan. Pendekatan yang melibatkan pedagang sejak awal, dilakukan secara bertahap, dan berbasis musyawarah terbukti lebih efektif dalam menciptakan keberlanjutan dibandingkan tindakan pemaksaan yang kerap memicu resistensi.

Melalui upaya swadaya ini, pedagang Pasar Cidu mengirimkan pesan kuat kepada Pemkot Makassar: Kami siap berbenah, asalkan dilibatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang harus disingkirkan.

BACA JUGA:  Sambut HUT Bhayangkara KE-80 Polres Muaro Jambi Gelar Donor Darah

Tinggal bagaimana pemerintah merespons itikad baik ini dengan kebijakan yang tidak hanya menata fisik pasar, tetapi juga memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pelaku usaha kecil. Karena pada akhirnya, pasar yang tertib adalah pasar yang manusiawi.

(Laporan Khusus Tim Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300