Jakarta-Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta merencanakan melaporkan Suswono, calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut akan dilayangkan pada Kamis, 7 November 2024, pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri.
“Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Bapak Suswono. Kami akan mengirimkan laporan pada Kamis, 7 November 2024, pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Sulton Mu’minah, Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta, Selasa (5/11), malam, dikutip Tempo,co.
Sulton berharap laporan tersebut dapat diproses oleh pihak kepolisian dan tidak dialihkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena menurutnya dugaan penistaan agama ini tidak terkait dengan pelanggaran pemilu meskipun terjadi pada masa kampanye.
“Kami melapor dalam rangka penistaan agama, seharusnya diproses dulu di polisi bagaimana hasilnya,” katanya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sempat memberikan saran kepada GP Ansor untuk tidak melaporkan Suswono ke kepolisian. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menilai permintaan maaf dari Suswono seharusnya bisa mengakhiri polemik ini tanpa perlu ada langkah hukum lebih lanjut.
“Menurut saya tidak perlu laporan kepolisian untuk hal seperti ini. Toh dia juga sudah minta maaf,” ujar Fahrur pada Senin,(4/11).
Fahrur menyebutkan bahwa Suswono hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan, meskipun ia menyayangkan candaan Suswono yang dinilai menyinggung tokoh penting dalam Islam.
Permintaan Maaf Suswono
Suswono telah menyampaikan permintaan maaf terkait candaan yang menimbulkan polemik tersebut. Dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 28 Oktober 2024, Suswono menyatakan, “Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik. Atas hal itu, saya meminta maaf sekaligus mencabut pernyataan tersebut.”
Candaan Suswono yang menjadi kontroversi tersebut terjadi saat menghadiri acara organisasi Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Saat itu, Suswono berbicara tentang program Kartu Anak Yatim. Beberapa orang tua tunggal, terutama ibu-ibu, bertanya tentang program kesejahteraan serupa bagi mereka.
“Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’” kata Suswono.
Dalam responsnya, Suswono mengatakan bahwa program kesejahteraan paslon Rido akan mencakup semua kalangan, termasuk janda miskin. Ketika muncul pertanyaan mengenai janda kaya, Suswono menyarankan agar mereka menikah dengan pemuda menganggur. Dia kemudian mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.
“Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” kata Suswono.
Pernyataan tersebut dianggap sebagai penistaan agama oleh GP Ansor DKI Jakarta, yang kemudian memutuskan untuk melaporkan Suswono ke Mabes Polri, – Liputan (Supriyadi)