Kapolres Lampung Utara Mengimbau Warga Jelang Pilkada Serentak 27/2024, Hindari Politik Identitas dan Politik Uang

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara — Menjelang    Pemilihan Kepala Daerah   (Pilkada)   serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Kapolres  Lampung  Utara  AKBP   Deddy Kurniawan     menghimbau    masyarakat untuk menghindari Politik Identitas dan Politik Uang.

Kapolres  Lampung   Utara  AKBP   Deddy Kurniawan mengatakan, politik identitas dan politik  uang    dapat merusak proses demokrasi dan    akan  dapat mencederai integritas     pemilu yang jujur dan adil di Lampung Utara.

“Stop politik uang karena dapat mencederai makna demokrasi dan stop politik identitas karena dapat memecah belah kesatuan dan perlu di  ingat  kita semua bersaudara,” ujar Kapolres, Kamis (14/11/24).

Pemberi  maupun  penerima Politik uang dapat di kenakan  penjara paling singkat 36 bulan dan  paling  lama  72 bulan serta  denda  paling  sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak   1 miliar  rupiah tertuang di pasal 187A Undang-Undang Pemilihan.

“Politik bukanlah tempat untuk memecah belah, tetapi untuk menyatukan. Mari kita ciptakan Pilkada Kabupaten Lampung Utara yang sejuk dan damai,” ujar AKBP Deddy.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap masyarakat tidak terjebak dalam politik adu  domba, atau isu-isu SARA ( suku, agama, ras, dan antar golongan ).

Kapolres pun   mengajak  seluruh lapisan masyarakat   untuk   ikut  serta berperan aktif menjaga pada suasana yang damai  menjelang  Pilkada serentak Tahun 2024.

“Jadikan   Pilkada    ini     menjadi pesta demokrasi yang meriah dan penuh suka cita, bukan   medan     perseteruan   dan permusuhan yang menyisakan luka,” pintanya. (*)

banner 325x300