bratanewstv.com – Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI. Membeberkan oknum Kejaksaan menerima aliran dana Rp 100 jt pada kasus Bimbingan teknis (Bimtek) pra tugas kepala desa terpilih tahun 2022 lalu.
Pernyataan Arteria Dahlan tersebut terucap di ruangan Rapat Dengar Pendapat ( RPD ) Komisi III DPR RI, sumber di kutip dari NP 16/11/2023.
Arteria Dahlan menjelaskan di kesempatan tersebut, ada orang yang menemuinya , di Tulung Agung dengan jarak 100 kilo , yaitu Kabupaten Lampung Utara dan ia bercerita rumah sudah terjual dan sudah habis uang 1,5 M , pada kasus ini tetapi masih menjadi tersangka.
Lalu saya jawab ujar Arteria Dahlan, akan di bantu olehnya , tapi Arteria Dahlan katakan jangan ribut-ribut karena mereka itu kawan – kawan saya semua,” ungkap Arteria dalam pertemuan RDP Komisi III DPR RI, dengan Jaksa Agung.
Kemudian Arteria Dahlan mengatakan pada persoalan perkara Bimtek pra tugas Kepala Desa tersebut di klaim olehnya ada indikasi permainan aparat penegak hukum.
Menurut Arteria Dahlan , pada kesempatan tersebut kembali pada awal mulanya kasus ini , pasca sambut hari raya idul Fitri 2022 M. Ada oknum Polres Lampung Utara yang meminta untuk di buatkan acara.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Utara yang mengaminkan permintaan tersebut.
Namun tugas Pemerintah Kabupaten hanya memfasilitasinya dan mengundang Kepala Desa, dan di buatkan sosialisasi atas acara tersebut dengan Kepala Desa.
Sehingga terjadilah kegiatan bimtek Kepala Desa , sesuai dengan pokok permasalahan kasus yang akan sedang kita bahas ini.
“Dari permasalahan ini Arteria Dahlan terus mengemukakan bahwa , keuntungan (laba) dari kegiatan itu, mengalir uang sebesar 25 jt ke oknum pejabat Pemerintah Kabupaten dan ke oknum Kejaksaan 100 jt , kemudian ke oknum Polres 100 jt ,” beber Arteria.
Lalu permasalahannya kenapa sampai saat ini, oknum Jaksa yang menerima uang 100 jt itu, belum di periksa – periksa oleh pihak Kejati Lampung.
Sementara pada pengusutan aliran dana ke oknum Polisi sudah di tangani oleh Propam Polda Lampung , seterusnya aliran dana ke kejaksaan sendiri belum saya dengar,” ujar Arteria.
Geramnya Arteria Dahlan,pula pada kasus ini, Arteria justru mendapat tudingan oleh oknum Jaksa, mendapat uang mengurus kasus ini”?
“Apa enggak kurangajar orang seperti itu”? dalam laporan Arteria Dahlan ,” yang tertuju kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Pada intinya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Arteria , meminta Jaksa Agun, agar memerintahkan anak buahnya, untuk memeriksa oknum Jaksa yang telah menerima uang 100 jt.
Lebih pentingnya Arteria Dahlan meminta perkara ini berlanjut dan berproses hukum, dan semuanya harus terungkap ,” pintanya
Merespons pada permasalahan di maksud Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin , tepis tidak mengetahui informasi itu.
Sanitiar Burhanuddin mengatakan, jika itu yang di sebutkan Arteria Dahlan , memang benar, pihaknya akan menegur unsur-unsur kejaksaan di Provinsi Lampung , dan jujur saya tidak pernah mendengar terkait kasus itu dan tidak pernah lapor ,” kata Sanitiar (**/Red).