LAMPUNG UTARA – BrataNewsTV – Bentuk Profesionalisme insan pers di Kabupaten Lampung Utara untuk mendapat suntikan standar nasional. Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Online Indonesia (DPC AJOI) Lampung Utara secara resmi menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat untuk mengawal pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tahun 2027.
Kunjungan kerja ke kantor Kesbangpol, Senin (21/6/2026), bukan sekadar kunjungan seremonial. Ini adalah sinyal kuat bahwa organisasi pers dan pemerintah daerah sepakat, kualitas informasi publik hanya bisa lahir dari jurnalis yang kompeten dan teruji.
Ketua DPP KWIP Lampung Utara, Deferi Zan, menegaskan bahwa UKW adalah fondasi, bukan formalitas belaka. Di era disinformasi yang masif, sertifikasi kompetensi menjadi tameng bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang beretika dan aman secara hukum.
“UKW bukan soal gelar atau strata sosial. Ini soal memastikan setiap kata yang ditulis wartawan di Lampura memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas. Kami siap bersinergi penuh dengan Kesbangpol agar proses ini berjalan transparan dan berdampak nyata,” ujar Deferi.
Ia menambahkan, wartawan yang tersertifikasi tidak hanya lebih kredibel di mata publik, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas saat menghadapi tekanan atau intimidasi dalam meliput isu-isu sensitif.
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Iwan Purnama, didampingi Kabid Ormas Antoni, menyambut inisiatif ini sebagai bentuk kemitraan strategis. Ia menekankan bahwa peran pers yang profesional adalah prasyarat bagi terciptanya stabilitas politik dan sosial di daerah.
“Pers adalah mitra kritis sekaligus konstruktif. Dengan adanya UKW, kami yakin kualitas pemberitaan di Lampura akan meningkat signifikan. Informasi yang akurat dan mendidik masyarakat adalah kontribusi terbesar pers bagi pembangunan daerah,” tegas Iwan.
Pernyataan ini menunjukkan pergeseran paradigma, pemerintah tidak lagi memandang pers sebagai pihak yang harus “dijinakkan”, melainkan sebagai aset demokrasi yang perlu diperkuat kapasitasnya.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan operasional. Kedua pihak sepakat membentuk tim kecil gabungan untuk mematangkan teknis pelaksanaan UKW 2027, mencakup pendataan calon peserta, penunjukan lembaga penguji yang terakreditasi Dewan Pers, serta penyusunan jadwal yang inklusif.
Langkah ini penting untuk memastikan UKW tidak menjadi acara tahunan yang rutinitas, melainkan program berkelanjutan yang benar-benar menyasar peningkatan kompetensi.
Dengan sinergi antara KWIP, AJOI, dan Kesbangpol, Lampung Utara sedang membangun fondasi pers yang kokoh. Tahun 2027 nanti, bukan hanya sertifikat yang dibagikan, tapi integritas dan kualitas jurnalisme yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
(BrataNewsTV/Liputan Khusus)













