BrataNewsTV – Dinding integritas Kejaksaan Agung kembali retak. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan dua tersangka utama dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan pengusaha swasta Don Ritto (DR),” – (11/7/2026)
Sementara Don Ritto (DR) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026. Ia ditahan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Penetapan tersangka ini bukan sekadar prosedur biasa, melainkan pukulan telak bagi kredibilitas lembaga hukum. Febrie Adriansyah, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya, kini dijerat pasal berlapis atas dugaan menerima gratifikasi, suap, serta TPPU terkait penanganan hukum perkara PT ASABRI dan komoditas strategis lainnya. Sementara Don Ritto ditetapkan sebagai otak pengelola dana haram, bertindak sebagai perantara keuangan yang mengalirkan hasil korupsi ke dalam aset-aset mewah.
Tiga Pusaran Korupsi Besar: Batu Bara, Asabri, Krakatau Steel
Polisi mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan simpul dari tiga skandal korupsi raksasa: tata kelola batu bara PLN yang memicu blackout, korupsi PT ASABRI, dan manipulasi di PT Krakatau Steel. Keterlibatan Febrie diduga kuat menjadi kunci dalam “jual beli” proses hukum demi melindungi kepentingan korporasi tertentu.
Aset Fantastis Disita: Dari Cafe Mewah hingga Emas Batangan
Bukti fisik kejahatan terungkap melalui penggeledahan di lokasi-lokasi elit, termasuk Cafe de’Clan Signature di Cipete dan sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Polisi menyita barang bukti yang nilainya membuat publik terpaku:
* Uang tunai Rupiah dalam jumlah besar.
* Valuta asing (USD dan SGD) senilai miliaran rupiah.
* Emas batangan seberat puluhan kilogram.
Sementara tersangka Don Ritto telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Febrie Adriansyah masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan kasus ini kini telah dilimpahkan oleh Polri kepada Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses pengadilan, sebuah langkah sinergis yang diawasi ketat oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus.
Pertanyaan Publik: Siapa Lagi yang Terlibat?
Penetapan Febrie dan Don Ritto hanyalah puncak gunung es. Publik menuntut kejelasan: berapa banyak pejabat lain yang terlibat dalam jaringan suap-menyuap ini? Apakah penyitaan aset senilai fantastis ini sudah mencakup seluruh kerugian negara? Dan yang paling penting, apakah Kejaksaan Agung mampu mengadili mantan pimpinannya sendiri secara adil, ataukah ini akan berakhir seperti kasus-kasus sebelumnya yang mandek di tengah jalan?
Satu hal pasti: Rakyat tidak lagi percaya pada janji. Mereka menunggu eksekusi nyata atas para perusak negeri yang bersembunyi di balik jabatan dan uang haram,- (Mg/Red)










