Baca dan Nonton Berita dalam Satu Genggaman
LoginIndeks

Laksanakan MUSRENBANG Desa Srijaya & Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 Ke 2021-2029

banner 120x600

Lampung Utara – Pemerintah Desa Srijaya Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara mengadakan MUSRENBANG (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa tahun 2025 sekaligus musyawarah Rencana Perubahan Jangka Menengah Desa (RPJMDes ) tahun 2021-2027 ke 2021 – 2029.

Kegiatan tersebut terlaksana di Aula Kantor Desa Srijaya di hadiri langsung oleh Kepala Desa Hairil Basar, Camat Des Putra Adhami SH, Pendamping Desa , Pendamping Lokal Desa , BPD, LPM , segenap Aparatur Desa setempat, Kamis 22/8/2024.

BACA JUGA:  Dugaan Tipu Gelap Dana Bansos PKH Oknum Sekdes Labuhan Ratu Kampung Di Laporkan Ke Polisi

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Srijaya Hairil Basar menyebutkan dalam kegiatan Pemerintah Sriwijaya pada hari ini untuk melaksanakan perubahan RPJMDes tahun berjalan 2021-2027 ke 2021 ke 2029.

Hal ini di laksanakan sehubungan dengan perubahan masa jabatannya Kepala Desa dari 5 tahun menjadi 8 tahun,” katanya.

Hairil Basar menambahkan di kesempatan tersebut selain pembahasan perubahannya RPJMDes tahun 2021-2027 ke 2021 – 2029, sekaligus melaksanakan ” MUSRENBANG ” Desa pada tahun 2025 dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Srijaya. Nantinya akan di muat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2025,” tutupnya (Yandi).

BACA JUGA:  Warung Konter Milik Herizal Warga Jagang - Di Bobol Maling

 

banner 325x300