BERITA  

Disinyalir Ada Unsur “SARA” Pernyataan Taufiq Widodo- Ungkap Panglima Keratuan Melinting

Reporter Brata News TV
banner 120x600

BrataNewsTV-Panglima Keratuan Melinting
Abas Mutian Saleh mengecam keras terkait pernyataan yang di ungkapkan oleh “Taufiq Widodo” Kepala Badan Kesbangpol Mesuji yang dengan sengaja mengumumkan atau menyiarkan informasi yang di duga “Hoax”
( bohong ) secara terbuka di muka umum.

Menurut Abas Mutian Saleh, setelah dirinya mencermati video yang berdurasi lebih dan kurang 1.47 detik yang kini beredar luas di sosial media ini berisikan informasi yang di sampaikan Taufik Widodo berdasarkan dari hasil konsultasi komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak menyatakan dengan jelas bahwa menyebutkan ” Lampung Tidak Ada Tanah Adat”

Menurut “Taufiq Widodo” di dalam video itu yang mengatakannya “Lampung Tidak Ada Tanah Adat” salahsatunya oknum Dosen di Universitas Lampung (UNILA) dan dari ATR
/ BPN, dari KPAI dan Komnas HAM.

“Hingga di tarik kesimpulan” Taufik Widodo menyampaikan berita atau informasi yang di duga menyesatkan ini!! di hadapan Buay Mencurung di lokasi konflik agraria Mesuji, pada 12 Oktober 2025 dapat di duga telah melecehkan atau menyesatkan dan sudah memiliki ada unsur unsur perbuatan tindak pidana “SARA” ungkap Abas Mutian Saleh, Rabu (15/10).

BACA JUGA:  Firman Camat Abung Semuli Angkat Bicara Terkait Kasus Perselingkuhan "H" Tenaga Honorer

Lalu di kesempatan itu “Abas Mutian Saleh” menegaskan menilai dari aspek hukum dan dampak ucapan atau perkataan yang telah di sampaikan oleh “Taufiq Widodo” sudah menimbulkan kegaduhan di publik, khusus pada masyarakat Lampung.

Sebagaimana di ketahui apabila seorang dengan sengaja memberikan keterangan atau sumpah palsu dapat di jerat dengan Pasal 242 KUHP di ancam pidana penjara 7 (tiga) tahun dan denda.

Kemudian bilamana seorang, perorangan melakukan pencemaran nama baik Suku, Agama, Ras, Antargolongan berdasarkan SARA di muka umum. Dapat di jerat Pasal 156 KUHP di ancam pidana penjara hingga empat tahun atau denda.

Apabila di lakukan melalui media elektronik di jerat Pasal 28 ayat ( 2 ) Undang – Undang Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 Miliar.

Panglima Keratuan Melinting “Abas Mutian Saleh ” meminta ” Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) untuk segera dapat turun tangan melaporkan oknum Pejabat Kepala Badan Kesbangpol Mesuji ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

BACA JUGA:  Oknum Kades Kedaton HM - Diduga Menggelapkan Uang Pajak dan Korupsi DD-ADD Tahun 2022-2024

“Karena perbuatan dan tindakan yang telah dilakukan Taufiq Widodo di duga perbuatan tindak pidana “SARA”. Yang menghina Suku Lampung Tidak Ada Tanah Adat,” tegasnya.

Diketahui Kepala Badan Kesbangpol Mesuji Taufiq Widodo. Atas pernyataannya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tokoh – tokoh adat di Lampung dan Taufiq Widodo mengakui terkait ucapannya sudah menimbulkan kegaduhan di tengah – tengah masyarakat, ” Selasa, 14/10/2025.

Permintaan maaf Taufiq Widodo berkenaan dengan tayangan dari sebagian videonya di sosial media.

“Saat menyampaikan kronologi serta upaya penyelesaian konflik agraria di antara Buay Mencurung dan PT Sumber Indah Perkasa (SIP) di Mesuji.

Dengan ini saya dari lubuk hati yang paling dalam. Menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya. Kepada yang terhormat seluruh pemimpin adat Lampung
seluruh pemuka adat Lampung dan seluruh tokoh masyarakat, dengan segenap lapisan masyarakat provinsi Lampung.

Tidak ada niatan sedikitpun dari saya untuk masuk, menyentuh tatanan adat Lampung. Saya sangat mencintai Lampung dan saya menyadari bahwa dari apa yang telah saya ucapkan tersebut.

BACA JUGA:  Merebak DBD : Warga Desa Jagang " Pinta Pemerintah Daerah Untuk Cepat Ambil Tindakan

Menimbulkan kesalahpahaman dan sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat

Untuk itu sekali lagi saya mohon maaf atas kondisi yang terjadi!

Tentunya dengan kejadian ini menjadi titik balik bagi saya. Untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam penyampaian. Serta agar saya dapat belajar lebih baik lagi tentang khasanah adat dan budaya Lampung,” ujar Taufiq Widodo,” (Red).

banner 325x300