Jurkam Pilkada Lampung Utara Paslon 01 “Mardiana” Di Panggil Kejaksaan Tinggi Lampung

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara-Dua orang jadi tersangka akibat dari program oknum anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana Fraksi Nasdem terkait dugaan tindak pidana Korupsi dana Aspirasi Dewan.

Kejaksaan Tinggi Lampung  baru-baru ini di ketahui kembali memanggil 7 (tujuh) orang saksi bersama Mardiana. Guna tindak lanjut di perkara tersebut

Sebelumnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka dan kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipidkor Tanjung Karang, 3 Oktober 2024.

Pemanggilan Mardiana dan ke tujuh saksi lainnya tersebut berdasarkan surat nomor : B-841/L.8.13/ Ft.1/10/2024, tentang tindak lanjut perkara tindak pidana Korupsi dana Aspirasi Dewan.

BACA JUGA:  Terindikasi Jurkam Paslon Kada 01 Mardiana Intimidasi Warga

Di dalam kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang di sebut dengan Bantuan Bedah Rumah.” Pada tahun anggaran 2017 – TA 2018-TA 2019 dan TA 2020 di temukan kerugian negara hingga mencapai sebesar Rp1,7 miliar.

Di surat pemanggilan itu, di tandatangani, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH, MH ( Jaksa Madya ) tersebut diketahui, Selain Mardiana, tujuh saksi yang dipanggil, yakni: Novrizal, Dhoni Ertanto, ST, Juliyanto, A., Indra Saputra, ST., Redi Murianda, ST, Toni Mirza dan Sariyono A. Md.

Kini di ketahui oknum anggota DPRD Prov Lampung Mardiana, berulah lagi, menjual program Pemerintah dalam konten-konten kampanye nya.

BACA JUGA:  Pilkada Kabupaten Tebo - Memanas " Tim Sukses "01" Jadi Korban Pengeroyokan

“Mendukung dari salah satu Paslon Bupati Nomor Urut 01. Mengklaim bantuan dana aspirasi Dewan akan selesai dan di putus apabila Hamartoni tidak dapat menang di Pilkada Lampung Utara nanti.

Hal tersebut di sampaikan Mardiana dalam orasi kampanye nya di Desa Sabuk Empat pada tanggal 22 Oktober 2024 di beberapa waktu hari yang lalu.

Atas orasi Politik Jurkam 01 tentu sangat di sayangkan Program Pemerintah menjadi modal kampanye Politiknya mempengaruhi masyarakat.

Action kampanye seperti ini mengandung konotasi negatif,  yang bertujuan menakut-nakuti masyarakat.

BACA JUGA:  LOKOMOTIF PAS : PILKADA Lampung Utara - Semakin Mantap Sebut Ketua BAPAS Indham Cholid

Menggambarkan cara-cara berpolitik yang tidak etis dapat menciptakan konflik politik di Pilkada Lampung Utara,- (Yandi).

banner 325x300