Bertebaran Indikasi Dugaan Proyek Siluman Di Satuan Pendidikan Lampung Utara

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Caption: Photo Dokumentasi Proyek Sanitasi Di SDN I Cempaka

Lampung Utara-Proyek sanitasi dan sumur bor di SDN 1 Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara di pertanyakan publik.

Lantaran proyek sanitasi dan sumur bor di maksud tidak jelas menggunakan sumber anggaran dari mana dan jumlah anggaran yang di pergunakan.

Kepala UPTD SDN 1 Cempaka Roziah pada saat di konfirmasi menuturkan ia pun tidak mengetahui proyek tersebut dari mana dan sumber dana nya pun tidak mengetahui.

” Tidak tahu saya, tutur Roziah ? tahu orang datang katanya! mau membangun sanitasi dan sumur bor, lebih lanjut ya kami terima saja, soal anggaran dan jumlah anggaran kami juga tidak tahu,” ujar Roziah.

BACA JUGA:  Pemdes Gunung Labuhan Tidak Mampu Selesaikan Hutang Desa Akibat Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Lampung Utara Terindikasi Lenyap Ditelan Bumi

Penelusuran awak media di pembangunan proyek sanitasi dan sumur bor tersebut di duga menyalahi tahapan pelaksanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Indikasi dugaan kesalahan teknis di dalam pelaksanaan pekerjaan proyek sanitasi dan sumur bor tersebut, pertama tidak memiliki papan nama informasi Proyek dan yang ke dua di duga menyalahi bestek pekerjaan.

Sejatinya di setiap pelaksanaan pekerjaan proyek yang menggunakan sumber APBN / APBD hukumnya wajib memasang papan informasi Proyek/Publik.

Hal tersebut mengacu di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Selanjutnya mengacu di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang ( KIP ) Keterbukaan Informasi Publik.

Setiap pekerjaan proyek yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi dan / atau papan proyek.

BACA JUGA:  Laksanakan MUSRENBANG Desa Srijaya & Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 Ke 2021-2029

Sementara penelusuran di tempat lain juga sama, seperti rehab ringan gedung sekolah dan rehab berat di beberapa tempat dalam temuan media ini nyaris sama. 59% proyek – proyek rehab tidak memasangkan papan nama informasi proyek.

Padahal dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) komponen papan informasi masuk dalam RAB, di simpulkan proyek – proyek di maksud yang melibatkan Dinas Pendidikan dan PUPR Lampung Utara bernuansa pada indikasi “Konspirasi” secara berjamaah.

Kemudian akibat dari dugaan kesalahan di maksud, akan berpotensi dengan kerugian negara mengarah pada perbuatan melawan hukum atau di sebut dengan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) secara masif terstruktur dan terorganisir.

BACA JUGA:  Tanah Keluarga Erix Di Duga Di Comot : Oknum TNI AL - Minta Segera Di Kembalikan

Sampai berita ini di terbitkan pihak – pihak terkait belum dapat di konfirmasi.” ( Yandi /Red ).

banner 325x300