OPINI  

Imbas DBH 1.08 T””Tertahan : Pemdes Lampung Utara – Makan Tulang & Besi

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara – Imbasnya Dana Bagi Hasil ( DBH ) 1.08, triliun tahun 2023 tertahan di
Pemerintah Provinsi Lampung, berdampak sampai di Perangkat Desa ,” Harus makan tulang besi yang bekerja sudah terhitung 4 (empat) bulan belum mendapat gajih.

Hal tersebut terjadi di Kabupaten Lampung Utara, salah satu Kabupaten penerima DBH dari 15 Kabupaten/Kota di Prov Lampung,” ungkap Idham Chalid , Presidium Gerakan Aliansi Nasional ( GANAS), 22/5/2024.

Selain dari gajih perangkat Desa ada yang lebih serius dapat di perhatikan berkaitan dengan hal serupa dan sama ,di jelaskan Idaham seperti , Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Kabupaten Lampung Utara untuk Desa.

Terhitung sejak tahun 2021-2023 belum di bayar oleh Pemkab Lampung Utara ke 232 Pemerintah Desa selaku penerima DBH, hal ini tentu semua kita kalangan publik dapat, bertanya di kemanakan uang rakyat, beber Idham.

Idham menambahkan pada persoalan DBH
muncul opini praduga publik bahwasanya Dana Bagi Hasil DBH dibancakan semua pihak selaku pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan.

Terbongkarnya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan LHP- BPK – RI Perwakilan Provinsi Lampung , tanggal 8 Mei 2024, di Ruangan DPRD Prov Lampung di dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023″

Pintu masuk lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan penyelidikan terhadap pihak – pihak yang bertanggung jawab dengan Penggunaan Anggaran, agar dalam persoalan DBH ini dapat terang benderang ,” tandas Idham.

Sampai berita diterbitkan Pemkab Lampung Utara belum dapat di konfirmasi, (Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *