Disinyalir Terlibat Skandal Tipu Gelap Seorang Oknum Kepala Dinas Di Lampung Utara

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

Lampung Selatan, (BRT)-Suasana tegang meliputi Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA) setelah terungkap dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang oknum kepala Dinas (KADIS). Korban, yang dikenal sebagai Aris, mengklaim mengalami kerugian mencapai 590 juta Rupiah.

Istanto, SH.MH, kuasa hukum dari saksi, mengungkapkan informasi ini saat menghadiri undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Unit 4 Subdit 2. Penyelidikan ini terkait dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/VIII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Menurut Istanto, Aris, sebagai pelapor, terjerat janji manis dari kepala Dinas Perdagangan yang menawarkan 26 paket pekerjaan proyek pasar. Namun, setelah menunggu dari November 2023 hingga November 2024, proyek yang dijanjikan tak kunjung ada.

BACA JUGA:  Terendus Permainan Lucu Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU Lampung Utara

Aris, seorang ayah dari empat anak, menyatakan kedatangannya sebagai saksi untuk mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Hendri, oknum kadis perdagangan/Pasar Kabupaten Lampung Utara. Mereka diundang untuk memberikan klarifikasi, berharap agar kasus ini dapat terpecahkan dengan baik dalam proses hukum.

Hendri, yang hingga saat ini masih menjabat sebagai kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan. Dari pantauan penyelidikan, hari ini dijadwalkan klarifikasi dari para saksi dalam kasus ini di Ruang Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung, Senin, 18 Mei 2026.

BACA JUGA:  Oknum Kapus Suoh Sedang Mendesah : Ditemukan Istri Sudah Tak Ada Sehelai Kain

Sampai berita di terbitkan oknum Kadis Lampung Utara yang di maksud belum dapat di konfirmasi,- (Red).

banner 325x300